Scroll Untuk Lanjut Membaca
BOLMUTPEMKAB BOLMUT

DLHK Bolmut Klarifikasi Polemik Gaji Tenaga Kebersihan

×

DLHK Bolmut Klarifikasi Polemik Gaji Tenaga Kebersihan

Sebarkan artikel ini
Gaji Tenaga Kebersihan
DLHK Bolmut menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPRD Bolmut untuk membahas polemik pembayaran gaji tenaga kebersihan. (Foto: Eka Putra/Dulohupa)

Dulohupa.id, Bolmut – Adanya polemik terkait jumlah pembayaran gaji tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendapat tanggapan serius dari sejumlah pihak.

Hal ini terungkap setelah pihak DLHK mendapat undangan Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPRD Bolmut, Senin (6/2/2023).

“Undangan Raker ini untuk menjabarkan polemik terkait gaji petugas kebersihan yang terinformasi adanya pemotongan di tahun 2023,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mohammad Hidayat Panigoro Panigoro seusai rapat dengan Komisi III.

Hidayat menuturkan pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan gaji pekerja, hanya saja ada perubahan skema pembayaran gaji dengan berdasarkan 4 indikator penilaian.

“Jadi tidak ada pemotongan cuma penyesuaian. Gaji petugas kebersihan itu tetap Rp 1,3 juta, akan tetapi angka itu bisa berubah (bertambah dan tidak berkurang) berdasarkan 4 indikator penilaian yakni Masa Kerja, Luasan Kerja, Resiko Kerja dan Tingkat Pendidikan Pekerja,” ungkapnya.

Hidayat pun menjelaskan penerapan kebijakan ini berdasarkan evaluasi kinerja para pekerja, dimana pada tahun 2015 Jumlah Pekerja hanya 48 orang dgn Luasan Kerja yang sama. Akan tetapi ditahun 2022 ada penambahan jumlah pekerja kurang lebih135 persen, namun tidak ada penambahan Luasan Wilayah Kerja sehingganya perlu dilakukan penilaian agar ada keefektifan penggunaan anggaran yang tersesuaikan dengan kebutuhan.

“Nah, Penilaian ini untuk memberikan keadlian bagi pekerja, misalnya besaran wilayah kerja itu kan berbeda bagi setiap pekerja, jadi tidak mungkin pembayarannya harus sama,” ujarnya.

Begitu juga berdasarkan resiko kerja, lanjut dia, misalnya antara petugas pengangkat sampah dgn petugas penyapu jalan, tentunya resiko kerjanya berbeda. Hal inilah yang menjadikan gaji dari petugas kebersihan ada perbedaan nilai.

“Untuk tahun kemarin, gaji tenaga kebersihan itu dibayar rata yakni Rp 1,8 juta untuk 112 pekerja. Namun tahun ini tidak semua pekerja dibayar dengan angka tersebut tetapi tidak dibawah dari  gaji rata-rata pekerja yakni Rp 1,3 juta,” tambah Hidayat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak seusai mendengarkan penjelasan dari pihak DLHK, menuturkan informasi adanya pemangkasan gaji dari para pekerja kebersihan di lingkungan DLH itu tidak keseluruhannya benar namun ada kekeliruan persepsi.

“Jadi isu soal gaji para petugas kebersihan dan pengangkut sampah yang katanya dipotong dari Rp 1,8 juta ke Rp 1,1 juta itu hoax, yang benar itu pihak DLHK menetapkan gaji sebesar Rp 1,3 juta dan kemudian ada tambahan insentif dari hasil penilaian 4 indikator tadi,” ungkapnya.

Diakhir penyampaiannya Ami Ipun sapaan akrab politisi golkar itu, mengatakan pihaknya berharap agar ketika masyarakat mendapatkan informasi yang kebenarannya belum bisa dipastikan, bisa langsung menghubungi pihaknya atau mendatangi kantor ini.

“Ini gedung rakyat, jadi kalau ada hal-hal yang menurut mereka merugikan, bisa langsung mendatangi kami. Karna kami duduk disini sebagai perwakilan dari mereka,” pungkasnya.

Reporter: Eka Putra