Dulohupa.id – Empat oknum polisi di Polsek Bolangitang, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang membuang cabai milik pedagang Gorontalo ditindak tegas oleh Propam Polres Bolmut.
4 polisi itu diketahui Bripka WR, Bripka RP, Briptu BK dan Bripda AL. Mereka saat ini masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bolmut.
Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminulla menegaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap anggota yang diduga terlibat.
“Kami memberikan tindakan fisik, bila memenuhi unsur pidana akan diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres Bolmut juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Ia memastikan akan memberikan tindakan tegas kepada 4 anggotanya.
“Saya secara Pribadi memintaa maaf ada Peristiwa ini, Semoga Kejadian ini tidak akan terulang kembali di Kemudian Hari,” tandas AKBP Aries.

Sebelumnya Warga dihebohkan dengan unggahan video cabai (Rica) yang dibuang di tengah jalan oleh sejumlah oknum polisi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara pada Kamis (27/7/2023) dini hari.
Cabai milik pedagang asal Gorontalo itu dihamburkan di tengah jalan tepatnya di depan Polsek Bolangitan.
Oknum polisi disebut diduga sudah dipengaruhi minuman beralkohol dan menghamburkan cabai secara tidak pantas di jalan Trans Sulwesi tersebut.
Tindakan tersebut kemudian mendapat kecaman dari netizen.
“”Rica ini iani harganya puluhan juta kong dihambur begini. Rica ini ada pake doi (Uang) sendiri, bukan pakai uang negara.Serumit apapun itu, tidak harus merugikan sepihak. Tidak sepantasnya oknum polisi melakukan seperti itu,” tulis akun Andii Fajar dalam postingannya di Facebook.
Redaksi











