Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKAB. GORONTALOPERISTIWA

Dituding Aniaya Penyandang Disabilitas, Orang Tua Siswa Angkat Bicara

×

Dituding Aniaya Penyandang Disabilitas, Orang Tua Siswa Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan DIsabilitas
Kondisi luka korban usai diduga disiram air keras oleh sejumlah siswa di salah satu SMA Limbot Barat. Foto: Herman Abdullah/Dulohupa

Dulohupa.id – Orang tua dari siswa angkat bicara setelah dituding melakukan penganiayaan kepada salah satu penyandang disabilitas (tunarungu wicara) di Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Kepada awak media, UP selaku perwakilan dari orang tua siswa mengaku keberatan tuduhan penganiayaan pada anak mereka.

“Selaku orang tua, kami tidak menerima anak kami dituduh yang melakukan hal itu,” kata UP.

“Karena dari hasil interogasi kami orang tua yang kami lakukan beberapa hari pengakuan meraka tidak pernah melakukan hal itu,” sambungnya.

Lebih lanjut UP mengaku akan mendukung penuh proses hukum yang saat ini ditempuh oleh orang tua korban dan mereka meminta hal ini segera diutus tuntas oleh pihak penegak hukum.

“Untuk proses hukum kami mendukung penuh, karena kami yakin anak kami tidak melakukan itu.” jelas UP.

Sebelumnya seorang remaja penyandang disabilitas bernama Idad Datau (18) diduga disiram air keras oleh 3 orang siswa di salah satu sekolah menengah atas (SMA) Negeri di Limboto Barat.

Menurut pengakuan Niya Yasin (38), selaku orang tua dari korban mengatakan, kejadian menimpa anaknya pada Rabu (04/10/2023) sekitar pukul 09.30 WITA.

Niya baru mengetahui peristiwa itu saat seorang kakek memberitahukan bahwa korban Idad sudah mengalami luka-luka di bagian belakang badan.

Lebih lanjut kata sang ibu, sebelum anaknya disiram dengan air keras, korban diduga sempat dianiaya oleh ketiga siswa dengan menahan kedua tangan korban sambil dipukuli pada bagian perut.

“Saya tanya ke anak saya, kenapa uti, kenapa uti, orang ada pukul? Terus kata anak saya, iya dipukul 3 orang siswa (dengan bahasa isyarat),” kata Niya Yasin.

Niya menyampaikan bahwa, ia bersama suaminya secara resmi membuat laporan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya.

“Saya melihat keadaan anak saya semakin parah. Jadi saya dan suami saya berinisiatif mau melapor,” ujar Niya Yasin saat ditemui awak media.

“Dari jam 8 pagi. Jam 12 istirahat, baru lanjut lagi pemeriksaan. Saksi ada dua di periksa. Barang bukti ada botol dan kaos yang anak saya pakai saat di siram (air keras),” jelas Niya saat ditemui awak media.

Reporter: Herman Abdullah