Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialKOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Dishub Kota Gorontalo Bakal Terapkan Bayar Parkir Pakai QRIS

×

Dishub Kota Gorontalo Bakal Terapkan Bayar Parkir Pakai QRIS

Sebarkan artikel ini
Aplikasi QRIS
Kadis Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh. Foto: Dulohupa.id

Dulohupa.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo berencana akan menerapkan sistem pembayaran parkir dengan menggunakan aplikasi QRIS.

QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh mengungkapkan bahwa saat ini telah dikeluarkan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2024 terkait dengan pajak dan retribusi pada 5 Januari 2024 kemarin, Dishub Kota Gorontalo tengah mempersiapkan aturan pelaksana melalui peraturan Walikota terkait dengan tata cara penagihan di lapangan.

Hermanto membeberkan bahwa pada tahun 2021 silam, pemerintah Kota Gorontalo juga telah menerapkan sistem pembayaran uang parkir menggunakan QRIS. Namun, dirinya mengatakan bahwa saat itu tengah dibenturkan dengan adanya pandemi covid-19.

Tak hanya itu, kondisi masyarakat yang tak secara keseluruhan menggunakan Android menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi. Sementara, pembayaran atau transaksi dengan menggunakan QRIS harus menggunakan Android.

“Kami juga sudah melakukan sosialisasi di pengelola parkir maupun juru parkir yang ada. Mau tidak mau, suka tidak suka, tetap program kerja ini harus kita jalankan karena ini sudah di programkan oleh bank Indonesia dan sudah berlaku untuk seluruh indonesia,” Ujar Hermanto Saleh, Jumat (12/01/2024).

Dirinya menegaskan bahwa pada tahun 2024 ini, rencana tersebut akan dimaksimalkan. Sementara itu, pihak dishub akan bekerjasama dengan badan keuangan guna menghitung pemasukan yang diterima dari pembayaran parkir yang ada.

“Kalau pembagiannya nanti kita akan coba dengan sistem 60 40, tapi kita tetap masih menunggu pembahasan lanjut dari peraturan walikota yang ada. Karena kalau di 2023 itu kita pakai pembagian 60 40 itu, nanti kita akan coba desain terkait bagaimana pengelolaannya,” Jelas Hermanto.

Guna memaksimalkan rencana tersebut, Hermanto mengatakan akan memasang baliho terkait sistem pembayaran parkir menggunakan QRIS disetiap lokasi parkir yang ada di Kota Gorontalo. Selain itu, Hermanto pun menjelaskan bahwa setiap juru parkir akan menggunakan Id Card yang berisikan Barcode QRIS guna memudahkan pembayaran.

Reporter: Kimon