Dulohupa.id – Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Gorontalo mulai menerapkan pembayaran parkir berbasis aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau pembayaran secara non tunai.
Teruntuk Kabupaten Gorontalo (Kabgor) sendiri, Dinas perhubungan setempat telah menerapkan sistem pembayarannya dengan berbasis QRIS sejak akhir Desember 2023.
“Iya sudah. Pembayaran retribusi parkir itu sudah melalui QRIS. Sejak akhir tahun 2023,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten, Irawati Usman, Senin (15/1/2024).
Dirinya membeberkan, penerapan sudah ini bukan hanya di Dinas Perhubungan saja. Melainkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti di Dinas Pariwisata sudah jauh menerapkannya.
“Jadi tidak hanya di Dinas Perhubungan. Di Dinas Pariwisata dan dinas lainnya yang memungut retribusi mereka sudah lebih dulu menerapkan QRIS,” kata Irawati Usman.
Meski hal ini sudah diterapkan kata Irawati, masih saja ada hambatan atau kendala saat di lapangan. Seperti, masyarakat masih banyak belum memiliki aplikasi QRIS.
“Masyarakat itu masih ada yang belum memiliki QRIS. Sehingga kita menganjurkan untuk segera membuatnya,” sambungnya.
“Begitu juga dengan mereka pedagang yang ada di lapak terminal. Kami sudah menganjurkan untuk segera membuka rekening agar dapat aplikasi QRIS supaya tidak repot,” terang Kepala Dinas Irawati Usman.
Reporter: Herman Abdullah