Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
NASIONAL

Dinas PPPA Kab. Gorontalo Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

117
×

Dinas PPPA Kab. Gorontalo Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Satgas untuk perlindungan perempuan dan anak merupakan target pada 2019
Dewi Nani, Kadis PPPA Kabupaten Gorontalo.

Dulohupa.id – Sebagai upaya untuk menyelesaikan setiap persoalan perempuan dan anak ditingkat desa, Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gorontalo membentuk satuan tugas disetiap desa pada 19 kecamatan.

Kepada awak media Dulohupa.id, Kadis PPPA Kabupaten Gorontalo Dewi Nani menjelaskan, Satgas untuk perlindungan perempuan dan anak merupakan target pada 2019. Pasalnya dikatakan oleh mantan Kabag Hukum Setda Kabupaten Gorontalo ini, persoalan perempuan dan anak permasalahannya paling banyak terjadi ditingkat desa, sehingga jika membicarakan persoalan ini, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, namun merupakan tanggung jawab bersama pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten.

Lebih lanjut Dewi Nani menjelaskan, yang bisa menyelesaikan persoalan perempuan dan anak ini bukan hanya pemerintah namun NGO, pihak media dan LSM serta beberapa elemen terkait lainnya.

“Target ini merupakan salah satu benteng yang kita jadikan mereka sebagai pilar yang ada ditingkat desa yang setiap persoalan menyangkut perempuan dan anak itu, dari desa bisa melakukan pendampingan maupun penjangkauan terhadap kasus-kasus tersebut,” paparnya.

Ditanyakan berapa target desa yang akan dibentuk Satgas pada 2019 ini, Kadis PPPA mengatakan untuk 2019 ini, targetnya 19 desa pada 19 kecamatan yang jumlahnya 25 orang setiap Satgas, kemudian diberikan bimbingan dan pelatihan selama dua hari setiap desa.

Saat ini menurut Dewi Nani, sudah ada 13 desa yang memiliki Satgas perempuan dan anak, sehingga masih ada 6 desa lagi yang akan dibentuk, menunggu kesiapan dari desa mana yang sudah dibentuk dan tinggal diberikan pelatihan dan bimbingan. Mengakhiri pembicaraan Dewi Nani memaparkan saat ini di Kabupaten Gorontalo ada 28 kasus perempuan dan anak, sehingga dengan adanya Satgas ini kami berharap, semua persoalan itu masih dapat ditangani ditingkat desa melalui Satgas.