Dulohupa.id – Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Averus Zainudin membantah adanya informasi mengenai penyebaran penyakit antraks pada hewan ternak di Gorontalo.
Hal itu menepis Surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tentang penutupan sementara pemasukan hewan ternak asal Provinsi Gorontalo. Dalam isi edaran menyebut Gorontalo berstatus tertular penyakit antraks pada hewan ternak di ke-6 wilayah kabupaten/kota berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 311/Kpts/Pk.320/M/06/2023.
“Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa tiada kasus anthraks di Gorontalo,” ujar Averus kepada media, pada Rabu (17/07/2024) sore.
Kata Averus, Surat Edaran nomor 8 tahun 2024 yang di keluarkan oleh Gubernur Sulteng berdampak meresahkan masyarakat Provinsi Gorontalo.
“Surat Edaran tersebut sangat merugikan Provinsi Gorontalo yang selama ini menjadi pemasok sapi secara rutin ke wilayah pulau Kalimantan, antara lain Balikpapan, Tarakan dan bahkan juga ke wilayah Sulteng maupun Sulawesi Utara (Sulut),” pungkasnya.
Menurutnya, Provinsi Gorontalo diberikan fasilitas oleh Kementerian Pertanian dan Kementrian Perhubungan dialokasikan subsidi kapal ternak sebagai bentuk apresiasi kepada Provinsi Gorontalo sebagai pemasok ternak sapi ke wilayah-wilayah yang membutuhkan. Bahkan baru-baru ini pada tanggal 15 Juli 2024, Gorontalo mengirim ternak ke Tarakan mengunakan kapal Tol Laut Camara Nusantara 5 sejumlah 216 ekor.
“Gorontalo senantiasa dilakukan pengawasan dan surveilans aktif maupun surveilans pasif. Pengawasan tersebut senantiasa dilaksanakan di sentra-sentra peternakan sapi, pasar hewan, tempat-tempat pemotongan serta tempat-tempat penjualan daging. Dari keseluruhan hasil uji laboratorium sejak tahun 2021 sampai 2024 (Juli) dinyatakan semua negative anthraks,” beber Averus.
Kata Averus, sebagai daerah pemasok ternak, sapi-sapi yang di lalu-lintaskan wajib dilakukan uji anthraks.
Menurutnya, sepanjang dilakukan uji anthraks di UPTD Laboratorium Veteriner sejak tahun 2021, sejumlah 3.129 sampel, tahun 2022 sejumlah 3.436 sampel, tahun 2023 sejumlah 5.449 sampel dan tahun 2024 (Januari-Juli) sejumlah 3.919 sampel semua menunjukan hasil uji negative antraks.
“Kasus anthraks yang terakhir terjadi adalah pada Juni tahun 2020 di Desa Daenaa, Kabupaten Gorontalo. Itupun sudah dilakukan pengendalian dan penanganan sesuai dengan SOP penanganan anthraks. Sampai saat ini tidak pernah terjadi kasus penyakit anthraks lagi di Gorontalo,” tegasnya.
Adanya Surat Edaran Gubernur Sulteng sangat di sayangkan oleh pemerintah Provinsi Gorontalo, ditambah beredarnya informasi bersifat Hoax yang beredar di media sosial karena sangat meresahkan masyarakat.
“Saat ini, Gorontalo aman dari penyakit antraks. Untuk itu, di himbau kepada masyarakat Gorontalo pada khususnya bagi para pelaku usaha maupun masyarakat Provinsi Gorontalo untuk tidak termakan issue yang meresakan tersebut, karena bisa di jamin bahwa ternak maupun daging yang beredar di wilayah Provinsi Gorontalo aman untuk di konsumsi,” tutupnya.
Reporter: Yayan











