Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
LINGKUNGANPEMPROV GORONTALO

Dinas LHK Provinsi Gorontalo Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kepulauan Talaud

×

Dinas LHK Provinsi Gorontalo Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kepulauan Talaud

Sebarkan artikel ini
Dinas LHK Gorontalo
Kepala dinas LHK Provinsi Gorotalo, Fayzal Lamakaraka bersama jajaran menerima kunjungan komisi 3 DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud. Foto/DLHK

Dulohupa.idDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Gorontalo menerima kunjungan kerja (Kunker) komisi 3 DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Rabu (14/5/2025).

Kunker para anggota DPRD itu disambut langsung kepala dinas LHK Fayzal Lamakaraka, S.STP,, Sekretaris DLHK Syahbuddin Buata SE, MSi,, serta kepala bidang penataan dan peningkatan Kapasitas DLHK, Nasruddin SKM, MSi dan Kepala bidang P2H & KSDAE, Khaeruddin, S.Hut, M.Si.

Kedatangan wakil rakyat DPRD Kepulauan Talud ke kantor DLHK dalam rangka konsultasi terkait Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Provinsi Gorontalo. Kunker ini bertujuan untuk belajar memahami lebih dalam tentang IKLH di Gorontalo, serta bagaimana penerapannya dalam pengelolaan lingkungan.

Kepala Dinas LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka mengatakan, ada beberapa poin yang dibahas seperti pengelolaan lingkungan, pengelolaan sampah dan pelestarian Kehutanan. Kata Fayzal, mereka ingin mengadopsi pengolaan Sampah di Provinsi Gorontalo dan bagaimana strategi mengelola sampah menjadi sumber pendapatan asli daerah.

“Tentunya dengan meningkatkan PAD, bagaimana pemerintah dapat memanfaatkan jasa pihak swasta dalam pengelolaan sampah,” ujar Fayzal.

Terkait sektor kehutanan, Fayzal menjelaskan karakter di Kabupaten Talaud tidak jauh beda dengan Gorontalo yang masih memiliki luas kawasan hutan daripada permukiman.

“Bagaimana mengelola hutan itu menjadi sumber PAD, sehingga disarankan kita harus Welcome dengan segala investasi yang bergerak di sektor Kehutanan masuk di daerah,” ungkap Fayzal.

Menurutnya, hutan itu memiliki potensi yang sangat besar untuk dimanfaatkan dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan.

“Di Talaud itu sepertinya belum ada pengusaha ataupun investasi di sektor kehutanan yang masuk di daerah itu. Jadi bagaimana strategi kita bisa bekerjasama dengan investor,” papar Fayzal.

Disamping itu, Sekretaris DLHK, Syahbuddin Buata menambahkan, paling banyak dibahas tadi adalah terkait pengelolaan sampah, terutama soal pelayanan pengangkutan sampah di rumah warga. Pembahasan tadi terungkap, dimana retribusi penjemputan sampah di kabupaten Kepulauan Talaut menerapkan tagihan langsung ke rumah-rumah tangga.

“Pembayaran tagihan pengangkutan sampah di Kepulauan Talaud sudah ada Perdanya, cuman pelaksanaannya agak repot karena menagih langsung di setiap rumah tangga,” ujar Syahbuddin.

Sementara di Gorontalo sendiri terutama di Kota Gorontalo, kebijakan pembayaran retribusi pengangkutan sampah telah tercantum dalam tagihan PDAM. Artinya pembayaran retribusi sampah yang tercantum dalam tagihan PDAM sudah termasuk biaya layanan pengambilan sampah langsung ke rumah. Dengan hal itu, masyarakat yang sudah menjadi pelanggan PDAM tidak perlu lagi membayar biaya pengangkutan sampah.

“Jadi penerapannya tidak merepotkan petugas di lapangan, kebijakan ini dalam upaya meningkatkan pelayanan persampahan dan kebersihan,” ungkap Sekretaris DLHK.

Sementara terkait pengelolaan lingkungan di Gorontalo mencakup berbagai aspek, termasuk pengelolaan limbah, konservasi sumber daya alam, dan pengembangan regulasi lingkungan. Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui dinas LHK telah mengambil berbagai langkah untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup, seperti pembangunan fasilitas pengelolaan limbah medis dan regulasi terkait pengelolaan sampah.

Reporter: Enda