Dulohupa.id – Setelah tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja untuk tahun 2020, kali ini giliran Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan yang sama dilingkungannya.
Bertempat di aula Dinas Koperindag, Senin (20/1/2020) penandatanganan dilakukan langsung dihadapan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba yang disaksikan oleh seluruh staf.
Penandatanganan perjanjian kinerja diawali Sekretaris Dinas, disusul para kepala bidang dan kepala seksi serta diakhiri kepala Dinas Koperindag Drs. M. Nadjamudin.
Selain perjanjian kinerja juga dilakukan penandatangan serta pembacaan pakta integritas.
Sekdaprov dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Dinas Koperindag karena menjadi OPD ke empat yang melakukan penandatangan. Ia mengatakan ini merupakan bentuk komitmen OPD untuk segera melaksanakan program di 2020.
“Percepat tender-tender. Tunjukan bahwa dengan penetapan APBD tercepat bisa mempengaruhi penyerapan anggaran. Tahun lalu kita tidak melakukan penandatangan seperti ini tapi mampu mempercepat penyerapan anggaran. Jangan sampai tahun ini malah tidak bisa,” ujar Darda.