Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Diduga Melakukan Praktek Aborsi, Dukun Beranak di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

278
×

Diduga Melakukan Praktek Aborsi, Dukun Beranak di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga Melakukan Praktek Aborsi, Dukun Beranak di Kota Gorontalo Diamankan polisi
Diduga pelaku praktek aborsi dan penjualan bayi saat digiring di Polres Gorontalo Kota.

Dulohupa.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Kota, dan Kepolisian Sektor Kota Timur Mengamankan seorang warga Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo karena diduga melakukan praktek Aborsi di ruhamnya.

Praktek Aborsi yang dilakukan perempuan berinisial SU ini terungkap setelah seorang mahasiswi berinisial YM, yang datang bersama pasangannya untuk menggurkan kandungan mengalami pendarahan, setelah melahirkan seorang bayi.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Desmont Harjendro, menjelaskan Pada hari sabtu, 18  januari 2020 pasangan belum resmi suami istri, mendatangi rumah pelaku untuk menggurkan kandungan, selanjutnya tersangka ED meminta biaya 4 juta rupiah, sebagai biaya obat untuk proses pengguruan tersebut.

“Ternyata wanita yang akan melakukan proses pengguran ini mengalami pendarahan, setelah melahirkan seorang bayi perempuan dengan selamat. ibu dari bayi tersebut mengalami kesakitan sehingga langsung dilarikan kerumah sakit oleh sang pacar untuk mendapat perwatan dokter. Sementara itu bayi ditinggalkan di rumah tersanka ED ” jelas Desmont, Senin(20/01/2020)

Lanjut desmont, selanjutnya pihak rumah sakit yang merasa curiga, langsung menghubungi pihak kepolisian.

“ Berdasarkan laporan pihak rumah sakit, kita langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara, untuk mencari keberadaan bayi tersebut” tambah Desmont

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bayi di Kelurahan Buladu, Kota Gorontalo. Bayi tersebut kemudian langsung di bawa kerumah sakit untuk mendapat perwatan, karena kondisi bayi yang kurang sehat.