Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINEPERISTIWA

Diimingi Lolos Masuk Polisi, Rp202 Juta Melayang Ditangan Penipu

×

Diimingi Lolos Masuk Polisi, Rp202 Juta Melayang Ditangan Penipu

Sebarkan artikel ini
Penipuan Masuk Polisi
Terduga pelaku penipuan (kiri yang duduk) saat diperiksa Ditreskrimum Polda Gorontalo. Foto/Ist

Dulohupa.id – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menangkap seorang terduga pelaku penipuan dengan modus mengimingi korban lolos masuk anggota polisi.

Kasus penipuan itu terbongkar setelah pelaku, Arifin Usman Malipi diringkus tim Resmob Otanaha Dir Reskrimum Polda Gorontalo. Aripin ditangkap polisi di perlimaan Telaga, Jalan Thayab M Gobel, Kota Gorontalo.

Tindakan tegas dilakukan sebagai respon polisi terhadap laporan dari Rikson Supu, orangtua dari calon siswa (Casis) Polri. Sebelumnya Rikson melapor ke polisi pada tanggal 29 Agustus 2023 terkait tindak pidana penipuan.

Penangkapan kepada terlapor berdasarkan Laporan Polisi: RIKSON P. SUPU, tanggal 29 Agustus 2023, LP/B/266/VII/2023/SPKT/POLDA GORONTALO. Surat Perintah Penyidikan: Sp.Sidik/138/X/Res.1.11/2023/Ditreskrimum, serta surat Panggilan Saksi Ke-1 dan Ke-2, dan surat perintah membawa Saksi.

Dir Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko menuturkan, adapun kronologi kejadian berawal pelapor dan keluarga mendatangi rumah terlapor untuk meminta bantuan agar anaknya masuk Polisi.

Beberapa waktu kemudian, terlapor menghubungi pelapor dan meminta uang sebesar Rp. 25.000.000 juta, tapi pelapor tidak memiliki uang sebanyak itu. Korban hanya memiliki uang Rp4 juta dan di transfer langsung ke rekening atas nama Abdul Kadir, rekan terduga pelaku.

Tak sampai disitu, pelaku kemudian meminta uang kepada korban hingga mencapai Rp202,5 juta.

“Pertama sebanyak Rp.192,5 juta di transfer ke rekening, dan diminta uang tunai Rp10 juta. Jadi total kerugian mencapai Rp.202,5 juta. Saat ini terlapor telah di amankan di perlimaan Telaga dan di bawa ke Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kombes Santiko.

Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun yang mengiming – imingi guna mempermudah untuk bisa lolos menjadi Polisi karena sekarang ini sistem seleksi anggota Polri mempedomani prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

“Jangan pernah percaya kepada siapapun dan pihak manapun yang menjanjikan akan meluluskan pada proses seleksi menjadi anggota Polri,” pungkasnya.

Redaksi