Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPERISTIWAVideo

Puluhan Polisi Diduga jadi Korban Penipuan Oknum Pejabat Kampus di Gorontalo

×

Puluhan Polisi Diduga jadi Korban Penipuan Oknum Pejabat Kampus di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Penggelapan Uang
Penasehat Hukum korban bersama salah satu anggota polisi yang diduga menjadi korban penipuan oleh oknum pejabat kampus. Foto: Kris/Dulohupa)

Dulohupa.id – Puluhan anggota Polisi di Gorontalo diduga menjadi korban penipuan oleh sejumlah oknum pejabat kampus di Universitas Gorontalo.

Hal itu terungkap saat Penasehat Hukum korban melaporkan dua oknum pejabat kampus berinisial MB dan BIN ke Polresta Gorontalo Kota, Senin (06/2/2023).

Menurut pengakuan korban yang disampaikan kuasa hukumnya, Ali Rajab, dugaan penipuan dan penggelapan uang dialami korban bersama 70 orang rekannya saat melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gorontalo pada tahun 2017 silam.

Simak Videonya: Puluhan Polisi Diduga jadi Korban Penipuan Oknum Pejabat Kampus di Gorontalo

“Sekitar ada 70 orang  (polisi) yang terbagi dua kelas ikut kuliah. Mereka ambil kelas karyawan di Fakultas Hukum. 70 orang rekannya juga ini mengalami nasib yang tidak jauh berbeda dengan klien saya” ujar Ali Rajab.

Lanjut Ali, para korban kemudian dijanjikan oleh oknum petinggi kampus bahwa mereka tidak perlu ada perkuliahan untuk bisa mendapatkan ijazah, tapi harus menyetorkan sejumlah uang.

“korban sudah menyetor uang sekitar 48 Juta Rupiah kepada pihak kampus, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait bisa mendapatkan ijazah. Korban juga dijanjikan akan wisuda pada bulan Juli tahun 2022, tapi tidak ada,” ungkap Ali Rajab.

Dalam laporan yang diserahkan ke Pihak Polresta Gorontalo Kota terdapat dua orang oknum petinggi kampus yang dilaporkan, yaitu MB yang pada saat itu menjabat sebagai Kaprodi atau Dekan Fakultas Hukum di kampus tersebut. Kemudian satu orang staf keuangan dengan inisial BIN yang bekerjasama dengan MB dalam hal pemungutan biaya kuliah kepada mahasiswa.

“Kemarin kita sudah konfirmasi dengan Rektor terkait masalah ini, dan ternyata bukan hanya berkisar pada dua orang yang kami laporkan. Namun ada satu orang lagi yang terindikasi terlibat yaitu mantan rektor kampus tersebut yang diduga menerima sejumlah uang dari MB dan BIN,” Tambah kuasa Hukum Korban lainnya, Muhammad Ikbal kadir.

Ikbal Kadir menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi secara persuasif dan secara kelembagaan, serta pihaknya telah bertemu dengan BIN dan MB untuk melakukan mediasi penyelesaian masalah tersebut. Namun hingga pada hari ini tidak ada penyelesaian sehingga kami mengajukan laporan ke pihak berwajib.

Sementara Rektor Universitas Gorontalo, Dr Sofyan Abdulah saat dikonfirmasi membantah adanya keterlibatan kampus dalam masalah yang dilaporkan.

Sofyan menegaskan bahwa tidak ada kegiatan jual beli ijazah di lingkungan kampus terkait. Menurutnya salah satu korban yang membuat laporan hanya terdaftar satu semester dan selebihnya sudah tidak aktif dan pembayaran sudah tidak dilakukan kepada pihak kampus.

Sofyan mengatakan, pihak kampus tidak mengetahui kalau korban menyetor uang ke BN, karena BN pun tidak pernah menyetor uang tersebut ke pihak kampus. Jika mahasiswa yang kuliah disini berdasarkan prosedur yang ada sampai dengan selesai, maka dia pun akan memperoleh ijazah ataupun gelar.

“Untuk mendapatkan ijazah itu ada prosesnya, harus terdaftar dulu, mengikuti proses perkuliahan dan harus menyelesaikan 146 SKS yang paling cepat itu ditempuh dalam waktu 3,5 Tahun dan harus menyusun proposal penelitian dan seminar hasil,” Tegasnya.

Pihak kampus juga menegaskan jika apa yang dilaporkan tidak terbukti, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum karena sudah mencemari nama baik kampus.

Tim Dulohupa