Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPOHUWATO

Diduga Selingkuh, Oknum ASN Bidan di Pohuwato Terancam Diberhentikan

166
×

Diduga Selingkuh, Oknum ASN Bidan di Pohuwato Terancam Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
ASN Selingkuh
Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pohuwato. Foto: Hendrik Gani

Dulohupa.id – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bidan di Puskesmas Buntulia  diduga selingkuh dengan oknum polisi terancam diberhentikan dari pekerjaannya. Kasus ini masih dalam proses penanganan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pohuwato, Gorontalo.

Kepala Badan BKPPD Pohuwato, Supratman Nento mengatakan, kasus selingkuh melibatkan oknum ASN tersebut sudah dilaporkan oleh istri MR (oknum polisi) dan saat ini kasusnya sementara diperiksa di Polda Gorontalo.

“Dugaan kasus perselingkuhan tersebut sudah kita dalami, dan saat ini sudah dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Gorontalo,” ujar Supratman, Kamis (12/12/2024).

Ia mengaku, pihaknya tinggal menunggu hasil dari pihak kepolisian, jika oknum ASN tersebut ditetapkan jadi tersangka dengan ancaman 2 Tahun penjara, maka m akan diberhentikan.

“Kita tunggu pemeriksaan pihak kepolisian, jika sudah ada penetapan tersangka dan dijatuhkan hukuman di atas 2 Tahun, maka sesuai aturan oknum tersebut diberhentikan sebagai ASN,” sambungnya.

Sebelumnya seorang oknum polisi di Gorontalo digerebek istri sah saat bersama selingkuhannya di dalam kamar, Minggu dini hari (08/12/2024) sekitar pukul 02.00 Wita.

Dari pengakuan NL, suaminya sedang berduaan di kamar dengan oknum ASN Bidan berinisial BAD yang bekerja di salah satu Puskesmas di Kabupaten Pohuwato.

NL naik pitam ketika melihat BAD diduga tidur bersama suaminya. Dalam video yang beredar, perkelahian NL dan BAD nyaris terjadi. Beruntung petugas di lokasi melerai keduanya.