Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Diduga Melakukan Penimbunan BBM Bersubsudi, Warga Hunggalua Limboto Ditangkap Polisi

152
×

Diduga Melakukan Penimbunan BBM Bersubsudi, Warga Hunggalua Limboto Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

DULOHUPA.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo menangkap  YR (59)  seorang  warga Kelurahan Hunggaluwa,  Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, yang diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jeni solar. Selasa(06/0819)

Penangkapan ini berdasrkan informasi warga setempat menyebutkan dirumah YR dijadikan tmpat penimbuanan BBM jeni Solar.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono  menuturkan, Berdasrkan atas laporan tersebut Tim Opsnal Polres  Gorontalo Langsung melakukan penyelidikan dan langsung menuju rumah yang di curigai jadi tempat penimbunan BBM tersebut.

“Setibanya dirumah tersebut tim opsnal kami mendapati  YR  sedang mengisi Galon dengan cara  solar yang sebelumnya berada di dalam tangki mobil yang sudah dimodifikasi di isi ke dalam Galon ukuran 25 Liter” Ungkap AKBP. Wahyu Tri Cahyono

Dari hasil introgasi pihak kepolisian polres gorontalo, YR mengaku baru dua kali melakukan pengisian bbm jenis solar di spbu limboto.

Selanjutnya YR  beserta barang bukti berupa mobil yang sudah dimodifikasi, 3 buah galon ukuran 25 liter berisi BBM, dan satu buah tangki mobil yang sudah dimodifikasi  berisikan 75 liter solar, dibawa kemapolres gorontalo guna dilakukan pemeriksan dan penyelidikan lebih lanjut.(DP/01)