Dulohupa.id – Puluhan masyarakat Desa Patuhu, Kecamatan Randangan temui Bupati Pohuwato meminta agar mencopot kepala desa (Kades) Patuhu yang diduga melakukan tindakan asusila.
Kedatangan puluhan masyarakat Desa Patuh itu diterima Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Arman Mohamad, dan unsur Dinas PMD.
Pertemuan yang berlangsung di rumah jabatan bupati pada Selasa (11/2/2025) itu digelar di tengah desakan warga terhadap Kades Patuhu yang diduga melakukan pelanggaran asusila dan melanggar norma adat.
Diketahui, kasus dugaan tindak asusila yang menyeret Kades Patuhu sempat bergulir dalam proses hukum, namun belakangan permasalahan itu telah ditarik dari ranah hukum.
Meski demikian, masyarakat tetap menghendaki agar pemerintah daerah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Kades Patuhu dari jabatannya.
Dalam pertemuan itu, Bupati Saipul Mbuinga mendengarkan langsung aspirasi masyarakat serta mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan administratif terkait tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami memahami keresahan masyarakat dan akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan mekanisme yang sesuai dengan aturan. Semua langkah yang diambil harus berdasarkan pertimbangan hukum dan administrasi yang jelas,” ujar Bupati Saipul.
Bupati menjelaskan bahwa pemerintah akan mengambil sikap dan tentu hal ini harus memenuhi apa yang menjadi tuntutan. Artinya, pleno BPD adalah dasar dari pemerintah daerah meski diketahui seorang Kades diangkat dan dinonaktifkan oleh bupati. Akan tetapi SK Bupati tentang pengangkatan Kades adalah usulan dari BPD atas pilihan rakyat dalam bentuk pemilihan kepala desa. Olehnya ini harus dipahami bersama agar tidak ada yang dirugikan, karena keberpihakan akan berdampak pada tuntutan bagi pihak yang merasa dirugikan.