Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Diduga Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Bone Bolango Ditahan

238
×

Diduga Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Bone Bolango Ditahan

Sebarkan artikel ini
Oknum Kades EB Alisa Elfi Saat Digiring Penyidik Polres Bone Bolango

DULOHUPA.ID – Setelah oknum Kades di Kabupaten Gorontalo Utara ditahan akibat penyalah gunaan anggaran Dana Desa, kali ini oknum Kades  Moopiya, Kecamatan Bone Raya , EB alias Elfi ditahan satuan reserse kriminal Polres Bone Bolango, atas dugaaan kasus korupsi dana desa.

Kepala desa tersebut diduga menyalahgunakan  Dana Desa (DD) tahun 2017. Dengan nilai sebesar Rp 333.086.000,-.

Kapolres Bone Bolango AKBP. Desmont Harjendro dalam keterangan pers menjelaskan, oknum kepala desa, EB alias Elfi ditahan bersama rekanya HS alias Amin yang berperan sebagai suplayer dalam proyek pembangunan tanggul pantai. Jumat (12/7/2019).

Penetapan tersangka itu, berawal dari kasus tindak pidana korupsi yang terjadi pada pembangunan tanggul pantai yang menggunakan DD.

“Setelah dibangun tanggul tersebut, sangat disayangkan pekerjaannya hingga saat ini belum juga selesai. Tentunya akibat dari itu, ada kerugian negara,” jelas kapolres kepada wartawan

Tambahnya, sesuai dengan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Gorontalo. Negara mengalami kerugian Rp.158.852.000 atas pekerjaan pembangunan tanggul pantai tersebut.

Akibat perbuatan mereka, penyidik menjerat pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman maksimal 20 tahun penjara.(DP/02)