dulohupa.id – Seorang warga Desa Karya Murni, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo bernama Herson Agu diduga meninggal dunia setelah mengkonsumsi obat illegal, sabtu (11/1/2020).
Menurut pernyataan pihak kelurga kepada pihak kepolisian, bahwa setelah mengkonsumsi obat tersebut korban langsung mengeluarkan air liur dan terlihat pucat dan kemudian meninggal dunia.
Menurut pengakuan keluarga bahwa Herson Agua tau yang sering disapa Ka Oni meninggal diduga minum obat ilegal yang rutin ia konsumsi. Keluarga sendiri sejak awal sudah sering melarang Ka Oni untuk mengkonsumsi obat itu, Sebab diduga obat tersebut memiliki efek samping dengan resiko tinggi.
“Almarhum sudah kami ingatkan untuk tidak lagi meminum obat itu. Sebab obat herbal yang dikonsumsi tersebut bukan resep dari dokter. Tetapi obatnya terus di konsumsi,” ucap salah satu keluarga Oni.
Setelah diperiksa, obat yang dikonsumsi oleh korban ternyata tidak memiliki label dari Balai Pengawasan Obat Dan Makan (BPOM) yang dibelinya seharga 500 ribu rupiah kepada salah seorang warga.