Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Diburu Polisi, Prostitusi Online Masih Marak

×

Diburu Polisi, Prostitusi Online Masih Marak

Sebarkan artikel ini
prostitusi online
ilustrasi prostitusi online

Dulohupa.id– Terus diburu dan diberantas polisi, Kasus prostitusi online masih terus menjamur. Tak tanggung-tanggung para pelaku bisnis lendir ini belakangan makin berani bertranskasi meski hanya lewat media sosial. Di Kabupaten Gorontalo misalnya, belum lama ini polisi kembali membongkar praktek prostitusi online di salah satu hotel melati di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Kepada Dulohupa.id, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung Samosir mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan terkait sejumlah kasus prostitusi online yang berhasil di bongkar tim Reskrim Polres Gorontalo.

Namun menurut IPTU Agung, Peran masyarakat menjadi salah satu faktor penting untuk pemberantasan kasus prostitusi online. Olehnya, perlu keterlibatan warga karena para pelaku cukup lihai dalam mengelabui petugas kepolisian.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Gorontalo berhasil mengamankan tiga pelaku prostitusi online. Masing-masing berinisial SP (29) dan IM (31) berperan sebagai mucikari dan CWP (27) sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Kami berhasil menangkap tiga orang yang duanya berstatus suami istri dan diduga sebagai mucikari. yang satunya lagi sebagai PSK. Penggerebekan terjadi sekitar pukul 17.00 WITA di salah satu kos-kosan di Kelurahan Hunggaluwa,” ujar IPTU Agung, Jumat (25/3/2022).

 

Reporter: Fandiyanto Pou