Dulohupa.id – Rektorat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) telah memberikan sanksi skorsing bersyarat selama 1 Semester kepada Yunus Pasau, oknum Mahasiswa yang menghina Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dengan kata tak senonoh.
Usai diberikan sanksi bersyarat, Yunus Pasau tidak banyak berkomentar saat diwawancarai awak media pada Senin (05/9/2022).
Yunus menegaskan apa yang dilakukannya saat berorasi terkait penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan niat untuk membela hak-hak rakyat.
“Pada dasarnya apa yang kita lakukan kemarin adalah menyampaikan orasi untuk membela hak rakyat, dan hidup mahasiswa. Torang (Kami) tidak akan pernah kendor!!,” tegas Yunus yang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial tersebut.
Sebelumnya Yunus juga mengaku khilaf dan meminta maaf kepada Presiden Jokowi beserta civitas akademik dan masyarakat Indonesia atas ucapannya.
“Permohonan maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan dan kekeliruan yang saya sampaikan saat berorasi,” tuturnya.
Sementara Rektor UNG, Dr Eduart Wolok memberikan sanksi skorsing bersyarat atas pertimbangan pihak kampus dan dari sejumlah pihak.
Eduart mengaku menerima saran dari Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika agar memberikan sanksi dalam artian mengedukasi.
“Sanksi ini akan dilakukan secara Full, apabila penugasan khusus yakni membuat tulisan 4 paper atau karya ilmiah selama satu semester. Iika terpenuhi, maka sanksinya tidak akan diterapkan. Apabila tidak terpenuhi, maka otomatis sanksinya akan berlaku,” tegas Eduart.