Dulohupa.id – Seorang oknum Polisi yang bertugas di Polres Pohuwato, Gorontalo berinisial DA, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita inisial IE (36) yang membuat telinga korban nyaris putus akibat digigit, pada Senin (9/10/2023) malam.
Berdasarkan keterangan korban, dugaan tindak kekerasan oleh oknum Polisi laki-laki (DA) terjadi di kos-kosan milik IE di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Pohuwato sekitar Pukul 20.00 Wita. Diketahui, terduga pelaku dan korban merupakan teman dekat.
“Kejadian sekitar jam 8 malam. Awalnya dia mau cek handphone saya, karna pola (pin) sudah saya ganti, dia tidak bisa buka lagi, dan dia langsung menganiaya saya, dan menggigit telinga saya hampir putus,” ungkap IE.
Dalam pengakuan IE salah satu anggota oknum kepolisian berinisial DA itu bertugas di polres Pohuwato di bagian Reskrim. Dirinya juga mengaku oknum anggota itu tak hanya menggigit telinga bagian kirinya. Namun oknum polisi itu juga melakukan penganiayaan lainnya.
“Dia sudah mabuk dari luar. Tidak cuma digigit, ada juga kekerasan lain. Saya akan melapor di Polres,” Sambungnya.
Atas kejadian itu, saat di konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait kejadian tersebut.
“Saya belum tahu kronologis pastinya pak. Saya lagi di perjalanan juga ini, habis dari rapat koordinasi, belum ada informasi yang masuk ke saya,” Ucap Faisal.
Belum diketahui
Reporter: Hendrik Gani