Dulohupa.id – Desa Banuroja tertelak di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Desa Banuroja didirikan pada tahun 1950 oleh sekelompok orang dari berbagai suku dan agama yang berasal dari Pulau Jawa, Pulau Bali, dan Pulau Lombok. Mereka datang ke Desa Banuroja untuk mencari penghidupan yang lebih baik.
Awalnya, Desa Banuroja hanya sebuah desa kecil yang sangat sederhana. Namun, seiring berjalannya waktu, Desa Banuroja berkembang menjadi desa yang lebih besar dan lebih maju. Hal ini disebabkan oleh masyarakat Desa Banuroja yang sangat rajin dan gigih bekerja.
Masyarakat Desa Banuroja juga sangat toleransi satu sama lain. Mereka selalu menjaga kerukunan antar umat beragama, walaupun mereka berasal dari berbagai suku dan agama yang berbeda. Hal ini membuat Desa Banuroja menjadi desa yang sangat indah dan nyaman untuk ditinggali.
Desa Banuroja sendiri memiliki masyarakat yang sikap toleransinya sangat tinggi dan tidak dapat dipengaruhi oleh unsur SARA yang terjadi dibeberapa daerah yang ada di Indonesia.
Seperti apa yang disampaikan salah satu peneliti senior The Wahid Institute. Dia adalah Rumadi yang juga sebagai dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan judul “Mencari Teladan Toleransi” yang dimuat Kompas 14 Mei 2012 yang mengisahkan pengalamannya menelusuri kehidupan harmoni umat beragama yang berlatar belakang suku yang beragam di Desa Banuroja, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Dalam tulisannya dirinya menceritakan umat beragama di tempat itu hidup damai dan tidak terpengaruh oleh konflik yang berlatar belakang SARA seperti yang terjadi di Poso Sulawesi Tengah beberapa waktu silam. Kendati Desa Banuroja hanya berjarak beberapa ratus kilometer ke arah Sulawesi Tengah. Kehidupan yang damai itu tercermin pula dari nama BANUROJA yang sesungguhnya merupakan singkatan dari Bali, Nusa Tenggara, Gorontalo, Jawa. Itu nama-nama suku etnis yang mendiami desa Banuroja itu.
Baca Juga: Belajar Toleransi dari Desa Banuroja Pohuwato
Seperti digambarkan Rumadi, bahwa memasuki desa Banuroja, kita akan merasakan nuansa perkampungan Bali, rumah-rumah dengan pura di halaman berderet sepanjang jalan. Beberapa ratus meter kemudian kita juga akan meresakan nuansa Islami yang memperlihatkan pesantren dan masjid cukup megah, santrinya tak kurang dari 800 orang atau bahkan lebih. Pesantren itu bernama Salafiyah Syafiiyah yang memiliki pengasuh seorang kiyai transmigran dari Cirebon, yaitu KH.Abdul Ghafir Nawawi. (sekarang beliau sudah wafat dan pengasuhan ponpes diteruskan oleh keluarganya).
Kiayi Ghafir demikian biasa disebut. Merintis pesantren itu sejak awal 1980-an. Kini dialah yang menjadi jangkar dari desa Banuroja. Pandangan-pandangan keagamaannya yang toleran, terbuka, menjadikan Kiayi Ghafir tempat “berteduh” masyarakat setempat yang sangat beragam.
Tidak jauh dari pesantren berdiri pura desa yang cukup luas. Di Sebelahnya lagi ada Gereja Protestan Indonesia Gorontalo dan Gereja Pantekosta.

Seperti apa yang diceritakan kembali oleh Arman Mohamad, yang menjabat sebagai Asisten l Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Pohuwato. Dirinya menceritakan Beberapa dekade pasca Orde Baru, Indonesia mengalami darurat toleransi. Beberapa peristiwa kelam bernuansa SARA terjadi hampir diseluruh wilayah Indonesia yang berprinsip “Bhineka Tunggal Ika” yang makananya Berbeda-beda Namun Tetap Satu. Dari rentetan peristiwa itu ada yang berat, sedang, dan ringan, yang paling terakhir adalah peristiwa bentrok dua kubu ormas di Kota Bitung, Sulawesi Utara yang dipicu oleh aksi bela Palestina vs Bela Israel yang menelan korban jiwa.
Dalam waktu yang bersamaan pula dengan peristiwa kerusuhan bernuansa SARA itu, dirinya sedang menghabiskan kembali bacaan lembaran-lembaran buku karya Maria Rosa Menocal, seorang peneliti sejarah dan kebudayaan Universitas Pennsylvania yang berjudul “The Ornament of the World, How Muslim, Jews and Christians Created a Culture of Tolerance in Medieval Spain” dan buku itu telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan judul “Surga di Andalusia” yang mengisahkan kehidupan harmoni umat Muslim,Yahudi dan Nasrani di Spayol pada masa pemerintahan Abd Al-Rahman pangeran terakhir Dinasti Umayyah di Benua Eropa.
Andalusia sebagai pusat pemerintahan muslim, sebagaimana mewarisi tradisi Islam dari leluhur mereka di tanah Arab. Memperlakukan kaum Yahudi dan Nasrani dengan sangat Istimewa, menjamin hak-hak hidup dan hak beribadah dengan damai sebagaimana Al Quran menyebut keturunan Nabi Ibrahim pengikut Nabi Musa dan Nabi Isa itu dengan sebutan Ahli Kitab (Kaum penerima wahyu terdahulu) serta menggolongkan mereka sebagai kaum Zimmi yaitu sekolompok masyarakt non muslim dibawah perlindungan dan kekuasaan pemerintahan Islam.
Sebagai kaum Zimmi mereka diikat oleh beberapa aturan pembatasan dan kewajiban yang mereka patuhi dengan penuh keikhlasan diantaranya: Sebagai balasan jaminan atas kemerdekaan beragama dan hak-hak istimewa yang mereka miliki maka Yahudi dan Nasrani diwajibkan membayar pajak khusus. Untuk menjamin saling percaya kaum Yahudi dan Nasrani dilarang mengajak umat Islam untuk berpindah agama, dilarang membangun rumah ibadah baru dan mempertontonkan symbol-simbol ibadah di depan umum. Pembatasan ini dimaksudkan untuk melindungi keberadaan mereka dari gesekan yang dapat menyulut api perpecahan karena mereka hidup ditengah-tengah umat muslim serta dibawah perlindungan pemerintahan Islam.
Kehidupan penuh toleran ini mengantarkan kehadiran Islam berlangsung kurang lebih 700 tahun lamanya di benua Eropa. Sampai pada 1492 kota-kota yang dibangun oleh umat Islam di Andalusia dibumihanguskan.
Ternyata belajar toleransi beragama tidak perlu mencarinya di kota-kota mertropolis yang dihuni masyarakat modern yang berpendidikan tinggi, ataupun di negeri yang mengklaim sebagai penganut hukum syariah. Tapi, justru kehidupan saling pengertian itu dapat kita jumpai pada masyarakat desa yang hidup terpencil dikaki bukit dengan rata-rata berpendidikan rendah namun dapat mewujudkan nilai-nilai sakral ajaran agama yang diperkaya oleh nilai-nilai luhur budaya secara nyata. Kondisi kehidupan harmoni masyarakat pedesaan ini membentuk kristalisasi sikap yang didasarkan pada kesamaan derajat, tujuan hidup dan ikatan kekeluargaan sebagai sesama masyarakat agraris.
Jika kita telusuri pinggiran negeri ini kita akan menjumpai begitu banyaknya tempat dan masyarakat yang merajut nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dan tumbuh membalut rasa kebersamaan umat beragama. inilah kekayaan yang tidak ternilai harganya dan yang kita miliki sepanjang masa.
Sebagai orang yang lahir dan tinggal di Kabupaten Pohuwato ia terenyuh membaca tulisan Rumadi yang singkat itu tetapi resonansinya dapat memberi pelajaran dan menyebarkan misi damai kepada seluruh umat beragama bukan hanya di Indonesia saja, akan tetapi dunia.
Memadukan kehidupan harmoni itu sebetulnya hanya sederhana, yang paling dibutuhkan adalah keikhlasan, saling menerima, dan menumbuhkan sikap bahwa klaim kebenaran itu hanyalah milik sang Pencipta.
Seperti kisah Sultan Saladin, pangglima perang muslim yang sangat berwibawa paling ditakuti musuh dimedan perang namun sangat lembut hatinya. Sultan Saladin pernah bertanya kepada seorang Yahudi tentang, “manakah yang paling benar ketiga agama anak-anak Ibrahim”? Si Yahudi memberi jawaban kepada sang Sultan yang dalam sejarah Islam dikenal dengan nama Salahuddin Al-Ayyubi.
Yand diceritakan ada seorang raja di sebuah negeri ingin mewariskan sebuah cincin emas pusaka milik leluhur mereka secara turun temurun kepada anak-anaknya yang berjumlah tiga orang. Karena cincin pusaka ini hanya satu buah sementara raja meiliki tiga orang anak yang berhak mewarisi kerajaanya, maka raja meminta kepada ahli pembuat cincin di kerajaannya untuk membuatkan dua buah cincin tiruan yang sama persis dengan cincin yang asli. Setelah tiga buah cincin itu telah ada ditangan raja, maka kemudian sang Raja menyerahkan cincin warisan itu kepada anak-anaknya sekaligus dengan pembagian wilayah kerajaan.
Ketiga anak raja itu tidak pernah tahu siapa yang memegang cincin asli dan palsu yang tahu hanyalah Raja itu sendiri. Jawaban Yahudi ini tidak membuat Sultan Saladin tersinggung ataupun si Yahudi merasa takut memberi jawaban atas pertanyaan seorang panglima perang yang berbeda agama dengan dirinya. Pesan dari ilustrasi cerita ini menggambarkan tingkat tenggang rasa masyarakat yang berbeda agama pada masa itu sehingga melahirkan kehidupan yang penuh toleransi yang tercatat dalam sejarah Andalusia.
Adakah kaitan antara Banuroja sebuah desa terpencil di pedalaman Gorontalo dengan kisah indah Andalusia sebuah kerajaan Islam pada masa kekuasan dinasti Umayyah di daratan Spanyol. Tentu keduanya tidak berkaitan erat kecuali jika kita pandang dari sisi kehidupan masyarakatnya yang hidup penuh toleransi yang dilukiskan sejarah pada zamannya masing-masing.
Meskipun masih banyak tempat lain di dunia ini yang pantas disadingkan untuk melambangkan kekaguman kita atas nilai-nilai kebersamaan yang dibangun oleh kedua masyarakatnya yang tinggal jauh terpisah baik oleh waktu maupun jarak, namun Banuroja dan Andalusia cukup memadai untuk sekedar menggambarkan kehidupan umat yang hidup damai penuh taburan kesejukan pada rentang zaman yang jauh berbeda.
Lalu mengapa kehidupan yang toleran itu seolah-olah menjadi hal yang langka di zaman modern saat ini. Apakah simbol fanatisme adalah faktor pemicu keruhnya hubungan antar umat beragama di Indonesia atau ada faktor hubungan sosial lain yang turut mendorong dan memancing emosi masyarakat sehingga mereka selalu menjadikan agama sebagai pembenar untuk menyerang dan menyakiti kelompok lain yang berbeda.
Kita patut mempelajarinya agar kasus bernuansa SARA tidak akan terulang lagi dikemudian hari. kita harus mampu memutus mata rantai virus kebencian itu agar tidak akan merambah masyarakat lain yang telah hidup damai di daerahnya masing-masing. Betapa bangganya kita menjadi masyarakat Indonesia negeri yang digambarkan para pengelana dunia sebagai sepotong surga yang jatuh ke bumi. Kebanggaan yang sama juga akan terpatri di dada umat beragama yang mendiami negeri ini karena disini ditanah Indonesia kita hidup rukun dan damai.**











