Dulohupa.id – Komisi IV DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas permasalahan karyawan di PT Tri Jaya Tangguh Isimu, Senin (29/5/2023), di ruang rapat Dulohupa Deprov.
Rapat yang juga dihadiri oleh pimpinan PT. Tri Jaya Tangguh Isimu itu, membicarakan mengenai sejumlah 258 orang karyawan PT. Tri Jaya Tangguh Isimu yang direncanakan akan dimutasi ke pabrik yang ada di Paguyaman.
Hal ini dikarenakan kontrak gedung yang mereka gunakan, harganya dinaikkan oleh pihak pemerintah Kabupaten. Biaya sewa yang tadinya sejumlah 3 Miliar Rupiah per 5 tahun, kini naik menjadi 6 Miliar Rupiah. Sehingga pihak perusahaan tidak mampu.
“Memang kita dapati bahwa mereka tidak akan lagi memperpanjang itu. Kenapa? karena tidak ada penawaran dari pihak perusahaan. Kalau mereka masih mau, pasti menawar. Berarti itikad mereka itu sudah tahu dari awal bahwa mereka tidak akan lagi beroperasi di Tibawa,” jelas Ketua Komisi IV Deprov Gorontalo, Hamid Kuna usai hadiri rapat tersebut.
Adapun nasib para karyawan PT Tri Jaya Tangguh ini masih belum jelas. Menurut pihak perusahaan, 258 karyawan ini dimutasi ke Paguyaman. Tetapi syarat-syarat mutasinya tidak sesuai. Seperti halnya pemberian tempat tinggal dan lain sebagainya yang sudah dijanjikan sebelumnya, itu juga belum terpenuhi.
“Sehingga mereka tetap menuntut bahwa mereka di PHK. Tetapi dari perusahaan mengatakan mereka tidak di PHK, mereka hanya memutasikan karyawan sejumlah 258 orang ke Paguyaman,” tambah Hamid.
Tak hanya itu, Hamid juga menyebut bahwa akan diadakan pertemuan berikutnya untuk menindaklanjuti masalah tersebut sembari menunggu pihak-pihak bersangkutan yang masih bernegosiasi.
Reporter: Zia