Dulohupa.id – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi bersama jajaran mengunjungi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di unit kerja Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Kunjungan kerja ke Kemnaker RI, Sofyan Puhi didampingi oleh Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo, dan Biro Hukum Provinsi Gorontalo. Kunjungan ini dalam rangka audiensi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait hak pekerja penyandang disabilitas untuk mendapatkan peluang kerja didunia/pasar kerja
“Kunjungan ke Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka melaksanakan audiensi terhadap penyusunan Ranperda ini,” papar Sofyan.
Sofyan Puhi juga menyebutkan bahwa dalam hal audiensi ini, ada beberapa perihal yang menjadi catatan dari Kemnaker RI. Yakni pertama adalah kewajiban perusahaan atau pemerintah daerah untuk mempekerjakan disabilitas dan kedua terkait rekrutmen.
“Kemudian yang ketiga yaitu terkait penghargaan jasa mereka, dan yang paling utama yaitu (CSR) dari perusahaan-perusahaan swasta, BUMN/BUMD, untuk dapat memprioritaskan kepada penyandang disabilitas,” tambahnya.
Reporter: Yayan