Dulohupa.id – Aksi Penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang digelar pemuda dan mahasiswa di kantor DPRD Provinsi Gorontalo berujung ricuh, Senin (10/4/2023) sore.
Kericuhan bermula saat massa aksi yang memaksa masuk di dalam gedung DPRD tidak diizinkan oleh aparat kepolisian. Suasana aksi pun mulai memanas sekira pukul 16.00 wita.
Aksi saling dorong mahasiswa dan puluhan petugas keamanan berulang kali terjadi saat mahasiswa mencoba memasuki gedung DPRD. Tak lama kemudian, Kericuhan akhirnya terjadi.
Puluhan aparat kepolisian yang berjagapun langsung menghalangi mereka dan memukul mundur masa aksi dari halaman depan Lobby DPRD Provinsi Gorontalo.
Berbekal pentungan, polisi dengan leluasa berhasil membubarkan kerumunan mahasiswa. Sejumlah massa aksi juga nampak ditangkap oleh anggota kepolisian.
Koordinator Aksi, Iksan Karim mengatakan, aksi gabungan sejumlah organisasi kepemudaan dan mahasiswa di Gorontalo itu berkaitan dengan pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang sebelumnya telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Mahasiswa menilai, pengesahan undang-undang cipta kerja sangat merugikan rakyat indonesia.
Iksan juga mengaku sejumlah rekannya diamankan polisi setelah dianggap sebagai provokator.
“Kami datang ke DPRD membawa isu soal Perpu Undang-undang Cipta Kerja. Kami datang ke tempat ini dengan damai, kericuhan terjadi karena ada upaya pencegahan dengan tindakan represif dari pihak keamanan untuk mencegah kami melakukan permintaan kami terhadap anggota DPRD yaitu sidang rakyat.” Jelas Iksan Karim.
Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana menyebut, upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengamankan aksi demo agar dapat berjalan dengan baik, namun pihak masa aksi tetap memaksa masuk hingga membakar ban bekas hingga di teras Gedung DPRD.
Hal itulah yang memaksa pihak kepolisian berusaha membubarkan masa aksi.
“Ketika itu datang sebuah lemparan batu yang mengenai seorang anggota dalmas. Dari itulah terjadi kericuhan, mereka medesak masuk sampai kedalam ingin menduduki masuk, kita dorong sampai mereka membubarkan diri.” Ucap Kapolresta.
Kericuhan tersebut menyebabkan dua anggota polisi mengalami luka lemparan batu, dan dua orang mahasiswa diduga mengalami Tindakan kekerasan dari pihak polisi.
“Yang kita amankan itu terindikasi sudah membawa tangkai bendera yang digunakan untuk memukul anggota, dan anggota ada dua orang yang kena, yang satu giginya patah dan yang satu kena lemparan di sini,” ujar Kombes Ade Permana.
Kericuhan reda setelah pihak mahasiswa dipukul mundur dan melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian.
Tim Dulohupa











