Dulohupa.id – DPRD Kota (Dekot) Gorontalo tengah menggodok peraturan daerah untuk menghadirkan sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Ibu Kota Provinsi Gorontalo tahun 2022 ini.
Kata Supangkat Nusi, Aleg DPRD Kota Gorontalo Fraksi PDI-Perjuangan, DPRD dalam hal ini panitia khusus (Pansus) PPNS sebelumnya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dirjen Pol PP Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertanyakan sejumlah regulasi.
“Ada beberapa pasal yang membingungkan kita, karena memang memang PPNS ini hal yang baru untuk kita” jelasnya.
Dengan adanya PPNS di Kota Gorontalo, diharapkan nantinya bisa mengatasi permasalahan-permasalahan penyakit masyarakat yang ada di Kota Gorontalo.
“Nantinya untuk masalah gepeng, maksiat, penyakit masyarakat, kami sudah punya petugas untuk menangani masalah itu, mereka punya akses untuk langsung ke kepolisian” tandasnya. (Adv)
Reporter: Sumitro Igirisa