Dulohupa.id – Wakil ketua Komisi bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming mendukung kebijakan pemerintah pusat naikan cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok.
Pada tahun 2023 dan 2024 nanti pemerintah pusat melalui menteri keuangan Republik Indonesia akan menaikan cukai hasil tembakau sebesar 10%. Menurut Sri Mulyani kenaikan cukai rokok berbeda-beda tergantung golongannya.
Merespon kebijakan tersebut, wakil komisi A DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming sontak memberi dukungan atas kenaikan cukai hasil tembakau yang mencapai 10%. Hal ini dianggap sebagai bentuk dan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan di Indonesia.
“Saya sangat setuju ini dinaikan, supaya kurang ini populasi orang merokok khususnya di Kota Gorontalo. Ini juga jadi salah satu upaya pemerintah untuk menaikan pendapatan pajak ” Ujar Darmawan.
Darmawan mengungkapkan bahwa banyaknya perokok saat ini memberikan dampak besar kepada masyarakat lain yang menjadi perokok pasif terlebih untuk anak-anak. Sementara perokok pasif memiliki resiko yang lebih berbahaya. Bahkan angka kematian perokok pasif lebih besar dibandingkan perokok aktif. Hal demikian disebabkan karena kedekatan mereka dengan perokok aktif.
“Kedepan ini saya harap perokok bisa berkurang, karena kasihan kita yang tidak perokok ikut jadi perokok pasif dan itu lebih berbahaya ke kita. Sehingganya saya sangat setuju dan dukung kebijakan pemerintah untuk naikan cukai rokok ini,” Tegasnya.
Kenaikan cukai hasil tembakau sebesar 10% berdasarkan atas beberapa faktor yaitu terkait masalah kesehatan dan penerimaan negara. Setidaknya ada 4 faktor yang menjadi alasan kenaikan cukai hasil tembakau tahun 2023 dan 2024 nanti. Diantaranya adalah untuk menurunkan dan mencegah prevalensi merokok terutama pada anak, memajukan petani tembakau, menangani rokok ilegal dan mendongkrak penerimaan negara. Disisi lain hal ini menjadi upaya pemerintah untuk mengendalikan inflasi.
Reporter: Kris












