Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
KPU mencatat sebanyak 448 calon sementara anggota DPRD di Kabupaten Gorontalo yang diusung 14 partai politik yang diantaranya:
a. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
b. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
c. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
d. Partai Golongan Karya (Golkar)
e. Partai NasDem
f. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
g. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
h. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
i. Partai Amanat Nasional (PAN)
j. Partai Bulan Bintang (PBB)
k. Partai Demokrat
l. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
m. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
n. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Berikut nama-nama beserta foto calon sementara Anggota DPRD Kota Gorontalo:
Sumber: KPU












