Dulohupa.id – Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan terhadap produk pangan jenis Marshmallow yang mengandung Babi. Hal ini untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen atau masyarakat pada umumnya.
Pengawasan ini menindaklanjuti atas Press Realese Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 242/KB.Halal/HM.1/ 04/2025, tanggal 21 April 2025, yang menyampaikan temuan 9 (sembilan) produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) namun tidak dicantumkan pada label kemasan.
Sebagaimana press realesse BPJPH dan BPOM RI, terdapat 8 produk Marshmallow dan 1 produk Hakiki Gelatin yang ditemukan mengandung unsur babi, yaitu :
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (rasa leci, jeruk, stroberi, anggur), diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy, diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.
3. ChompChomp Car Mallow (marshmallow bentuk mobil), diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.
4. ChompChomp Flower Mallow (marshmallow bentuk bunga), diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.
5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (mini marshmallow), diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.
6. Larbee – TYL Marshmallow isi selai vanila, diproduksi Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial