Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi (Vermin) syarat dukungan minimal pemilih untuk Bakal Calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi Gorontalo jelang Pemilu 2024,
Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Q, Minggu (15/1/2023) juga dihadiri Bawaslu Provinsi, Ketua dan angota KPU Kabupaten dan Kota, Kasubag Teknis dan Operator serta Bakal Calon / LO DPD Provinsi Gorontalo.
KPU melakukan hasil verifikasi administrasi bagi 17 bakal calon (Bacalon) DPD RI dapil Provinsi Gorontalo. Dari hasil verifikasi, 10 bakal calon DPD sudah memenuhi syarat. Sementara ada 7 bakal calon yang belum memenuhi syarat karena belum memenuhi jumlah dukungan.
Adapun jumlah yang disyaratkan pada bakal calon DPD, minimal 1.000 dukungan pemilih yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota di Provinsi.
Namun untuk ke 7 bakal calon yang belum memenuhi syarat masih bisa melakukan perbaikan berkas administrasi mulai tanggal 16 hingga 22 Januari 2023.
Bakal Calon DPD RI Dapil Gorontalo yang sudah memenuhi syarat:
– Rahmijati Jahja
– Fadel Muhammad
– Tonny S. Junus
– Dewi Sartika Hemeto
– Syarif Mbuinga
– Ronal S. Bidjuni
– Jasin Usman Dilo
– Adhyaksa Dault
– Yusri M. Helingo
– Jamaludin K. Moowago
Bakal Calon DPD RI Dapil Gorontalo yang belum memenuhi syarat:
– Rusliyanto Monoarfa
– Ramli Kasim
– Bahrun Usman
– Ana Supriana Abdul Hamid
– Nirwana Natalia Dunda
– Hengki Maliki
– Ardjun H. Mogulaingo
Sementara Ketua KPU Provinsi Fadliyanto Koem mengatakan, hasil verifikasi administrasi tersebut akan dilanjutkan ke tahap perbaikan terkait syarat dukungan di tingkat Kabupaten/Kota se-Gorontalo.
“Perbaikan tersebut diantaranya syarat dukungan ganda. Setelah masa perbaikan, akan dilanjutkan pada verifikasi faktual. Tentu dari proses ini masih ada waktu untuk perbaikan. Para calon diberi kesempatan untuk memperbaiki bila masih kurang dari jumlah dukungan minimal mulai tanggal 16 Januari sampai dengan tanggal 22 Januari 2023” ungkapnya.
Redaksi











