Dulohupa.id – Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota ringkus dua orang cleaning service di PT Telkom Gorontalo.
Keduannya diamankan karena telah melakukan pencurian puluhan modem/ONT Fiberhome milik PT.Telkom Akses,Senin (19/8/2024)
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan dua orang tersebut yaitu MK (29) dan BU (38)
MK merupakan warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo dan BU merupakan warga Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Kompol Leonardo juga mengatakan, bahwa keduanya diamankan setelah melakukan aksi pencurian pada 15 dan 16 Agustus 2024.
setelah menerima laporan dari PT. telkom Team Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan pelaku pencurian mengarah pada MK.
“Kami melakukan interogasi dan MK melakukan aksinya bersama BU, modem mereka jual se harga 145 -150 ribu per unit ” kata Kasat reskrim
Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan setelah melakukan interogasi, team langsung melakukan pencarian barang bukti dan berhasil mengamankan 43 unit modem/ONT Fiberhome yang sudah di jual.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di unit Jatanras untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Leonardo