Dulohupa.id – Seorang guru pengajar di SMP Negeri 2 Limboto, Tri Stanti Anggriani Usman (24), tiba-tiba mendatangi kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gorontalo, Selasa (12/11/2024).
Ditemani rekan sesama guru, Tri Stanti melapor ke piket Damkar bahwa jarinya kesakitan karena cincin yang dipakai tidak bisa dilepas.
Tri Stanti mengaku awalnya cicin emas dipakai dari rumah saat mau menuju ke sekolah. Setelah sampai di sekolah, cincin yang dipakai di tangan kirinya tidak bisa dilepas.
Ia sempat meminta tolong pada temannya untuk melepaskan cicin tersebut dengan menggunakan benang namun tangannya justru membengkak dan kesakitan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gorontalo, Udin Pango membenarkan adanya laporan non kebakaran yakni pelepasan cincin human Rescue.
Setelah menerima laporan, anggota piket Damkar langsung melakukan penanganan secara hati-hati untuk menghindari luka di jari korban.
Pelepasan cincin harus menggunakan mesin gerinda mini. Petugas perlahan memotong cincin dengan hati-hati sambil menggunakan air. Akhirnya petugas melepas cincin dari jari korban.
“Penanganannya kurang lebih 15 menit dan berhasil dilepaskan,” ungkap Udin.

Pelayanan bagi masyarakat seperti terjadinya bencana maupun non kebakaran tidak dipungut biaya alias gratis. BPBD Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tertimpa musibah.
Redaksi











