Dulohupa.id – Sebuah video yang diunggah kanal Youtube Kabar News dengan judul “Prabowo Diduga Terlibat Pencucian Uang 47 Triliun, Bisa2 Batal Nyapres” beredar di jejaring media sosial. Video tersebut diunggah di Youtube pada 16 November 2023 yang sudah ditonton 9.862 penayangan.
Setelah melihat keseluruhan isi video, keterlibatan Calon Presiden Prabowo Subianto dalam dugaan pencurian uang tidak ditemukan dalam informasi tersebut. Hanya saja judul dalam video dibuat seakan-akan untuk menarik audiens atau pembaca, tapi faktanya pembahasan masalah tersebut tidak ditemukan dalam isi video.
Narator dalam video juga hanya membaca ulang artikel opini yang ditulis Rahmatika di laman Seword.com berjudul “Prabowo Cuci Tangan? Bye Gibran!”. Isi artikel itu menjelaskan Prabowo tidak akan mendeklarasikan Gibran Rakabuming sebagai cawapresnya karena beberapa alasan.
Artikel itu ternyata sudah diunggah pada 18 Oktober 2023 yang kemudian dibuat konten oleh Kabar News dalam kanal Youtube.
Dari hasil penelusuran, website seword.com merupakan situs artikel yang menulis opini dan bukanlah sebuah fakta. Namun jika di kemudian hari dapat dibuktikan kebenarannya, maka opini tersebut dapat berubah menjadi sebuah kenyataan atau fakta.