Dulohupa.id – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipakai untuk bayar utang luar negeri. Hal itu disampaikannya dalam Debat Cawapres untuk Pilpres 2024 berlangsung di Jakarta Convention Center, Jumat (22/12/2023) malam.
“Target 5,5 – 6 % itu dengan kalkulasi agar kalau kita tidak terlampau realistis, kita khawatir ujung-ujungnya utang luar negeri lagi. Utang luar negeri yang terlampau banyak ini mengakibatkan beban-beban pemerintahan hari ini, tetapi juga anak turun kita akan mengalami banyak beban utang yang panjang. Salah satunya adalah bagaimana agar APBN kita sehat. Sekarang saja prosentase 3000T aja untuk membayar utang cukup tinggi, sehingga mengurangi tidak kurang 20% APBN kita untuk membayar utang luar negeri,” ujar Cak Imin.
Baca Juga: Cek Fakta: Gibran Sebut Sudah Ada Investor untuk Pembangunan IKN
Hasil Penelusuran:
Koalisi Cek Fakta serta ahli menelusuri bahwa pernyataan Muhaimin Iskandar adalah benar.
Pemerintah mengalokasikan dana Rp405,87 triliun untuk pembayaran bunga utang pada tahun 2022 dalam APBN. Nilai tersebut punya porsi 20,87 persen dari total belanja pemerintah pusat tahun 2022 sebesar Rp1,9 kuadriliun.
Rinciannya, Rp 393,69 triliun untuk pembayaran bunga utang dalam negeri dan Rp 12,17 triliun untuk bunga utang luar negeri.
Adapun proyeksi pembayaran utang pemerintah Indonesia pada tahun 2023 lebih dari Rp1.041 triliun, termasuk pokok utang dan bunganya.
Sementara per April 2023, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sebesar Rp7.849 triliun, atau turun Rp29 triliun dari posisi utang Maret 2023.
Komposisi utang pemerintah tersebut mencakup surat berharga negara (SBN) mencapai 89 persen atau mayoritas dan mencakup Rp7 ribu triliun. Sisanya terdiri dari pinjaman dalam dan luar negeri.
Kesimpulan
Pernyataan Muhaimin Iskandar tentang 20 Persen APBN digunakan untuk membayar utang luar negeri benar. Cekfakta.co mengimbau masyarakat untuk lebih selektif menerima informasi atau menyebarkan informasi yang benar.
Sumber Rujukan:
https://cekfakta.com/focus/14704





