Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPolda Gorontalo

Cara Praktis Membuat SKCK Online di Gorontalo

×

Cara Praktis Membuat SKCK Online di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
SKCK Online
SKCK Online melalui aplikasi Polri Super App.

Dulohupa.id – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi Polri yang diterbitkan melalui fungsi intelkam kepada pemohon atau warga masyarakat.

SKCK biasanya menjadi salah satu dokumen persyaratan yang diperlukan untuk melamar pekerjaan atau kepentingan lain dan berlaku enam bulan sejak diterbitkan. Tidak hanya di kantor kepolisian, masyarakat dapat mengajukan pembuatan atau perpanjangan SKCK secara online.

Di Gorontalo sendiri, Direktorat Intelkam Polda Gorontalo terus memberikan sosialisasi pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) online kepada masyarakat.

Wakil Direktur Intelkam Polda Direktorat, AKBP Fikri Sjafri mengungkapkan bahwa Sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk membantu dan meningkatkan pelayanan pembuatan SKCK di Gorontalo. Serta sebagai upaya mengubah kebiasaan warga yang terbiasa membuat SKCK secara manual.

Pembuatan SKCK online dinilai banyak memberikan kemudahan, mulai dari efisiensi waktu dan biaya. Bahkan, dengan membuat SKCK secara online, warga dipastikan tidak perlu mengantri di Polda Gorontalo.

Sebelum melakukan pengajuan pembuatan SKCK secara online, berikut ini beberapa syarat yang perlu Anda persiapkan:

1. Ponsel dengan koneksi internet

2. Aplikasi POLRI Super App

3. Pas foto ukuran 4×6 Foto berpakaian sopan dan berkerah

4. Kartu Keluarga (KK) Akta Kelahiran atau Ijazah (pilih salah satu).

Cara membuat SKCK secara online

1. Download aplikasi POLRI Super App di Play Store atau App Store

2. Klik menu “Profil”, lalu pilih “Daftar Baru”

3. Bikin akun menggunakan nomor telepon. Bagi Anda yang sudah memiliki akun, silakan masuk menggunakan nomor telepon dan password

4. Pilih menu “SKCK”, lalu klik “Ajukan SKCK” dan klik “Mulai”

5. Isi data keperluan pada kolom yang disediakan, termasuk data lainnya seperti email dan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

6. Pilih metode pembayaran “BRI Virtual Account”

7. Klik “Bayar”. Pembuatan SKCK online dikenakan biaya sebesar Rp 30.000

8. Barcode bukti pendaftaran dan pembayaran akan dikirim melalui email. Silakan buka email Anda lalu unduh barcode pendaftaran

9. Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran Kunjungi kantor polisi sesuai dengan tingkat wewenang yang dipilih

10. Datang ke loket pelayanan di Polda dengan membawa persyaratan dan menunjukkan barcode untuk dicetak SKCK fisik.

Pembuatan SKCK Online
Dok: Polda Gorontalo
Redaksi