Dulohupa.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato rupanya buru-buru menarik kebijakan sebelumnya untuk tidak mempersyaratkan vaksinasi untuk administrasi.
Sebab, sejak Jumat tadi, (24/9/2021) pemerintah setempat kini mulai menuntut warganya untuk melakukan vaksinasi jika ingin mengurus administrasi serta penerimaan BLT maupun BST.
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga secara tegas menjelaskan, bahwa pihaknya sudah diwajibkan kartu vaksin sebagai pengurusan administrasi maupun calon penerima bantuan berupa BLT, BST dan Alsintan, karena progres capaian vaksinasi yang tidak juga bertambah.
“Lalu itu saya memang belum mempersyaratkan sertifikasi vaksin, tetapi dari tren kenaikan progresnya jalan di tempat, jadi pernyataan saya ubah, untuk dalam rangka mempercepat progres vaksinasi kita yang sasarannya 116 ribu. Dan itu kita baru pada angka yang paling terkecil dari Kabupaten Kota yang lain,” ujarnya.
Dengan progres vaksinasi yang masih di bawah, dirinya mengaku dihubungi oleh Gubernur Gorontalo, untuk bagaimana kiat dan pola atau metode-metode untuk mempercepat vaksinasi.
Maka Pemerintah Daerah setempat mengambil kebijakan bahwa sertifikasi vaksin menjadi hal yang wajib.
“Dengan terpaksa untuk kami lakukan. Bahwa seluruh apa yang menjadi hak-hak rakyat itu dipersyaratkan vaksin dulu lantas bisa menerima bantuan tersebut,” tutup Saipul, tegas.











