Dulohupa.id- Gaji 13 untuk para ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Gorontalo akan cair pada awal Juni 2021 mendatang.
Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Roswati Lasimpala mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akan berupaya untuk mencairkan gaji 13 para ASN di Kabupaten Gorontalo di bulan Juni. Sebab, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan sudah memastikan Gaji 13 PNS sudah cair di bulan tersebut.
“Kami dari pihak keuangan daerah akan berupaya untuk segera mencairkan gaji 13 para ASN di Kabupaten Gorontalo dengan secepatnya,” ungkap Roswati saat dihubungi Dulohupa.id, Jumat (28/5) siang.
Lebih lanjut kata Roswati, pemberian gaji 13 ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021. Ia pun mengungkapkan gaji 13 para PNS juga belum berubah untuk besarannya.
“Besaran gaji 13 PNS (ASN) pun tidak ada perubahan sampai di tahun 2021 ini, masih sesuai dengan ketentuan di PP Nomor 63 Tahun 2021 tersebut,” ujarnya.
Ia mengharapkan untuk para ASN di Kabupaten Gorontalo, untuk bersabar jika nantinya terjadi keterlambatan dalam pencairan gaji tersebut.
“Kami juga berharap di gaji 13 untuk para PNS (ASN) di Kabupaten Gorontalo bila ada keterlambatan, kami memohon maaf dan tentunya gaji 13 itu akan segera kami cairkan di bulan Juni ini,” tandasnya.
Adapun Gaji ke-13 sesuai dengan gaji pokok dan tunjangan yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021. Berikut adalah daftar gaji ke-13 PNS berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42/PMK.05/2021:
Pejabat Eselon
- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000
- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000
- Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000
- Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000
PNS/ASN dengan jenjang pendidikan
Pendidikan SD/SMP/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 2.569.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000
Pendidikan SMA/D1/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.734.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.154.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 3.738.000
Pendidikan DII/DIII/Sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.963.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.411.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.046.000
Pendidikan S1/D1V/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 3.489.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 4.043.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.765.000
Pendidikan S2/S3/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 3.713.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 4.306.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.110.000
Reporter: Fandiyanto Pou











