Dulohupa.id – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, kembali terjadi di Gorontalo. Kasus pencabulan ini menimpa seorang anak yang masih berusia sepuluh tahun ini terjdi di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Sayangnya pelaku pencabulan diduga dilakukan oleh ayah tirinya sendiri hingga berulang kali. Parahnya lagi, kejadian serupa bukan hanya dilakukan ayah tirinya, korban kembali dicabuli oleh tetangga nya sendiri dengan di imingi diberikan uang.
Kejadian ini terungkap setelah ayah kandung korban merasa curiga dengan prilaku anaknya yang sering merasakan sakit pada bagian kemaluannya. Setelah ditanyakan, putrinya mengaku telah dicabuli ayah tirinya berulang kali.
Mendengarkan cerita anaknya, ayah kandung dari anak tersebut langsung melaporkan tindakan bejat ayah tirinya itu di polsek setempat.
Dari hasil penyelidikan, pihak Polres Boalemo, pihak kepolisianpun akhirnya meringkus dua lelaki yang diduga telah tega mencabuli seorang anak yang masih berumur sepuluh tahun tersebut.
Ternyata benar, anak tersebut diduga dicabuli oleh ayah tirinya sendiri yang berinisal H-L, dan R-P, yang ternyata tetangga korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Boalemo, Akp Raidmun Lahmudin, perbuatan yang dilakukan ayah tiri ini, sudah tejadi sebanyak tiga kali, dilokasi berbeda pada bulan agustus 2019, bahkan korban sempat diancam akan dipukuli apabila melaporkan pebuatan bejatnya kepada ibunya.
Sementara pelaku yang merupakan tetangga korban, melakukan aksi bejatya sebanyak satu kali, dengan modus mengajak korban mandi disungai dengan iming-iming uang lima belas ribu rupiah.