Dulohupa.id – CT alias Kiki (35), seorang buronan Polres Banggai, Sulawesi Tengah diringkus Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Jumat (13/1/2023).
Kiki masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana Kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan bahwa pelaku ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Gorontalo.
Petugas meringkus terduga pelaku yang tengah bekerja menjaga parkir di kawasan pertokoan Kota Gorontalo.
“Setelah melakukan koordinasi dengan tim Resmob Polres Banggai dan mengetahui keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sehingga melakukan penangkapan,” Jelas Kompol Leonardo
Tim Resmob Rajawali sudah mengamankan pelaku dan masih menunggu tim Resmob Polres Banggai untuk menjemput pelaku di Mapolres Gorontalo Kota.
Redaksi












