Dulohupa.id – Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga menyebut aset barang milik daerah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melihat hal itu maka Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato melalui badan pengeloa keuangan dan pendapatan daerah (BPKPD) menggelar bimbingan teknis pengelolaan barang milik daerah bagi pengurus barang dan penyimpan barang OPD se-Kabupaten Pohuwato yang juga dibuka langsung Bupati Saipul Mbuinga di aula Hotel Damhil Kota Gorontalo, Selasa (23/5/2023).
Bupati Saipul menjelaskan bahwa aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksananan fungsi-fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam jumlah yang signifikan.
Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan karena akan turun nilainya (terdepresiasi) seiring dengan berjalannya waktu.
Pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel agar menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan bermanfaat. Disamping itu, untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien dan akuntabel, diperlukan dukungan, komitmen partisipasi dan tanggungjawab dari semua pihak, sebab para pengurus barang merupakan ujung tombak dalam pengelolaan aset daerah,” jelas dia