Dulohupa.id – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, kembali mengingatkan seluruh Kepala Desa, agar melaksanakan pembangunan di Desa harus sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Anggran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
Hal itu, sebagaimana disampaikan Bupati, saat memberikan sambutan usai melantik Penjabat Kepala Desa Pulohenti Kecamatan Sumalata, Agus O. Samauna, Senin (16 /10/2023).
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, tugas dan fungsi Kepala Desa maupun Penjabat Kepala Desa, sebagai penyelenggaraan pemerintahan di Desa, harus benar-benar mengacu pada RPJMDes dan APBDes yang sudah disepakati melalui pembahasan dan pengesahan di lembaga BPD.
“Itu hal yang harus diperhatikan, apalagi soal stunting dan kemiskinan ekstrim, itu harus menjadi perhatian khusus,” jelas Bupati.
Pembinaan dan Pemberdayaan masyarakat tambah Bupati, harus terus dilakukan, termasuk melaksanakan berbagai program yang sudah menjadi konsentrasi Daerah seperti pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim dengan melakukan sinergitas, kolaborasi dan kerjasama dengan perangkat desa dan BPD.
“Terlebih kepada sejumlah Penjabat Kepala Desa yang baru saja dilantik agar terus berkoordinasi dengan Dinas terkait menyangkut program – program Pemerintah Daerah dalam hal kesejahteraan dan pembangunan Daerah itu sendiri,” ungkapnya.
Tak Lupa Bupati juga menginatkan soal pengelolaan dan pemanfaat anggaran yang sesuai peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.
“Hati hati membuat keputusan yang bisa mengakibatkan kerugian Negara, olehnya saya berharap, penataan adminstrasi keuangan yang sesuai dengan regulasi yang ada,” harapnya.
Adv/arf











