Dulohupa.id- Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menginstruksikan seluruh Kepala-kepala puskesmas di Kabupaten Gorontalo, tidak sembarangan mengeluarkan surat rapid test. Instruksi itu ia sampaikan setelah kasus penyalahgunaan surat keterangan rapid test dari puskesmas, mencuat.
Kata Nelson, puskesmas yang paling banyak di Provinsi Gorontalo itu, berada di Kabupaten Gorontalo; 21 puskesmas. Karena itu, agar tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan, ia mengimbau agar pihak puskesmas tidak sembarangan mengeluarkan surat rapid test kepada warga.
“Maka dari itu tenaga medis jangan sembarangan menggunakan hal-hal yang tidak benar, dan bekerjalah sesuai prosedur, karena warga itu harus dilayani dengan baik,” ujar Nelson di Rumah Makan Orasawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (24/6) sore.
Lebih lanjut kata Nelson, jika hal-hal seperti itu terjadi di Kabupaten Gorontalo, pastinya ia akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.
“Bila mana terjadi di Kabupaten Gorontalo, dan pastinya saya akan tegas berikan sanksi kepada yang melanggar dan sanksinya apa, sanksinya sesuai dengan apa yang sudah dibuatnya,” tegas Nelson.
Nelson berharap, mudah-mudahan di Kabupaten Gorontalo tidak terjadi hal-hal seperti itu. Nelson mengingatkan, memang di era pandemi saat ini ekonomi menurun drastis, makanya jangan membuat susah rakyat dan apalagi membohongi rakyat.
“Kita ini sekarang memang anjlok ekonomi, kita ini gara-gara Covid-19 terjadi sesuatu yang membuat kita jadi susah, maka jangan buat yang susah baru lagi. Mudah-mudahan di Kabupaten Gorontalo tidak terjadi hal seperti itu, dan harapan saya jangan terulang lagi hal-hal seperti itu untuk seluruh Gorontalo,” tandas Nelson.











