Dulohupa.id- Ketua Ikatan Jurnalis TV (IJTI) Daerah Gorontalo, Melky Gani mengutuk keras tindakan kekerasan yang menimpa salah satu jurnalis media online di Gorontalo, Jefri Rumampuk. Ia pun meminta, agar kepolisian Gorontalo mengusut tuntas kasus pembacokan terhadap Jefri tersebut.
“Tindakan kekerasan kepada jurnalis ini telah mencederai kebebasan pers di Indonesia, terutama di Gorontalo,” ungkap Melky, sore tadi, Jumat (25/6).
Kata Melky, tindakan premanisme semacam ini menjadi penghambat kerja-kerja jurnalis di lapangan. Kejadian ini juga tentu menjadi teror untuk jurnalis dalam melakukan peliputan.
“Tentu ini adalah teror bagi kita jurnalis. Seorang jurnalis yang kerjanya membuat berita, malah dibacok. Ini kan keterlaluan,” ungkap Melky.
Karena itu kata Melky, jika terbukti kekerasan ini dilatarbelakangi dengan ketidaksukaan pihak-pihak tertentu terhadap karya jurnalistik yang dikerjakan Jefri, maka tentu kekerasan ini sebagai tindakan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU no.40 tahun 1999 tentang Pers.
“Makanya, Polda Gorontalo harus tuntas mengusut kasus ini,” tegas Melky.
Sebelumnya, Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Gorontalo. Kali ini dialami oleh Pimpinan Redaksi media online Butota.id, Jefri Rumampuk. Kekerasan terhadap Jefri terjadi saat ia bersama istrinya, sedang mengendarai sepeda motor di jalan Palma, Kota Gorontalo, sore tadi, Jumat (25/6). Tak disangka, orang tak dikenal (OTK), langsung membacok Jefri dan mengenai lengan kanannya. Saat ini Jefri tengah dilarikan ke Rumah Sakit Aloes Saboe (RSAS) Gorontalo, untuk mendapatkan penanganan intensif.