Dulohupa.id – Usai diserbu ribuan massa aksi di Kantor BSG cabang Kota Gorontalo, pihak Bank SulutGo (BSG) akhirnya menemui masa aksi untuk membahas tiga tuntutan utama yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, Kamis (13/11/2025).
Tiga tuntutan tersebut meliputi penarikan aset modal milik Pemerintah Kota Gorontalo senilai Rp35 miliar dari Bank SulutGo, penegasan bahwa tanah yang ditempati oleh BSG merupakan aset milik Pemerintah Kota Gorontalo dan harus dikembalikan, serta peninjauan kembali bunga pinjaman yang diterapkan kepada Pemkot agar sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Kepala Kantor Bank SulutGo Cabang Gorontalo, Rudianto Katili, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil pembahasan dan menyampaikan seluruh tuntutan Pemkot Gorontalo kepada kantor pusat BSG di Manado. Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan ada hasil konkret dari proses tersebut.
“Semua hasil pembahasan hari ini akan kami bawa ke pusat di Manado. Saya pribadi menjamin akan ada hasilnya. Hari Jumat kami akan melakukan komunikasi lanjutan, dan pada Senin, 17 November, direksi BSG akan kami hadirkan ke Kota Gorontalo untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Adhan Dambea,” jelas Rudianto.
Sementara itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, berharap agar Bank SulutGo dapat segera menanggapi tuntutan yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar mekanisme internal bank tidak dijadikan alasan untuk memperlambat penyelesaian persoalan ini.
“Memang semua ada mekanismenya, tapi jangan diperlambat. Kita ingin ini diselesaikan dengan cepat karena Pemerintah Kota sedang berencana membangun kantor wali kota. Kalau BSG siap membantu melalui pinjaman, misalnya Rp40 miliar, tentu kita akan sambut baik,” tutur Adhan.
Wali kota juga menegaskan bahwa pihaknya menginginkan penyelesaian yang adil dan bijak dari Bank SulutGo, agar hubungan kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak perbankan tetap berjalan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Gorontalo.
Reporter: Maya












