Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWA

BPOM Gorontalo Ungkap Bahaya Gunakan Brilliant Skin, Produk Pemutih Paling Laris

16893
×

BPOM Gorontalo Ungkap Bahaya Gunakan Brilliant Skin, Produk Pemutih Paling Laris

Sebarkan artikel ini
Bahaya Briliant Skin
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo, Agus Yudi Prayudana saat menunjukan produk Brilliant Skin yang dinilai berbahaya bagi kesehatan. (Dok: Dulohupa)

Dulohupa.id – Produk Brilliant Skin tentunya tidak asing lagi bagi masyarakat yang ingin memutihkan kulitnya secara cepat. Namun produk yang dikenal paling laris itu disebut tidak memiliki izin edar alias ilegal.

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo, Agus Yudi Prayudana menegaskan, selain produknya ilegal, kosmetik jenis Brilliant Skin berbahaya bagi kesehatan karena mengandung bahan asam retinoat dan hidrokuinon.

Sebagai informasi, Menurut dr Talitha Najmillah Sabtiari yang dikutip dari Alo Dokter, memberikan penjelasan bahwa Retinoic acid atau asam retinoat merupakan bentuk retinoid atau derivat vitamin A yang memiliki banyak khasiat untuk tubuh. Asam retinoat biasanya digunakan sebagai bahan produk perawatan kulit untuk anti aging atau ingin awet muda, dan sebagai bahan anti jerawat. Sebagaimana asam retinoat ini memiliki fungsi untuk meregenerasi sel kulit, sehingga sel kulit yang mati dapat tergantikan oleh sel kulit baru.

Sementara itu, hidrokuinon merupakan senyawa kimia yang juga sering digunakan sebagai bahan produk perawatan kulit yang biasanya digunakan untuk mendapatkan hasil efek mencerahkan dan memutihkan kulit.