DULOHUPA.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Kepegawaian Daerah akan menerapkan sistim Merit untuk menentukan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menempati sebuah jabatan.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
“tidak ada nanti tender-tender jabatan, tendernya disini [Merit system]. Dimanapun ada jabatan sudah bisa langsung dilihat disini,” urai Darda saat membuka kegiatan Governor Coaching bagi pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas di lingkup Pemprov Gorontalo, Senin (15/7/2019) di hotel Maqna.
Darda mencontohkan, implementasi sistem Merit seperti merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkannya pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya, mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan pendidikan pelatihan.