Dulohupa.id- Hanya berselang tujuh bulan. Jumlah kasus narkoba di Kabupaten Pohuwato telah mencapai 18 kasus. Angka ini bahkan melebihi target pencapaian penyelesaian kasus narkoba oleh Polres Pohuwato yang hanya mencapai 14 kasus. Tak tanggung-tanggung, dari 18 kasus narkoba yang telah selesai, Polres Pohuwato telah menetapkan 31 tersangka.
“Target kami tahun 2025 itu mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkotika. Namun dalam rentang waktu baru 7 bulan ini kami telah mengungkap sebanyak 18 kasus dan 31 orang yang menjadi tersangka. Dengan barang bukti kurang lebih sebanyak 43 gram sabu,” Ungkap Kapolres Pohuwato, AKBP Bushrony melalui Kasat Narkoba, IPTU Renly Henry Turungan kepada Redaksi Dulohupa.id, Kamis (31/7).
Lebih lanjut IPTU Renly mengatakan, Pengungkapan kasus narkoba tahun 2025 di Pohuwato memungkinkan akan bertambah. Karena hingga saat ini, Polres Pohuwato telah mengantongi sejumlah nama yang menjadi target operasi Satnarkoba Polres Pohuwato. Tak hanya itu, IPTU Renly juga mengatakan, pihaknya juga tengah mengembangkan sejumlah kasus yang sementara dalam penanganan. Untuk mengungkap nama Pemakai, Pengedar hingga Bandar narkoba di Kabupaten Pohuwato.
“43 gram sabu yang jadi barang bukti merupakan yang terbanyak sepanjang beberapa tahun belakangan ini. Saat ini kita masih akan mengungkap beberapa kasus yang telah menjadi target operasi,” tandasnya.
Hendrik Gani











