Dulohupa.id – Seluruh aparat sipil negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo pada Rabu (02-10-2019) diwajibkan untuk menggunakan pakaian batik, sesuai dengan instruksi presiden, terkait dalam rangka Hari Batik Nasional.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kehumasan dan Keprotokolan Setda Kab. Gorontalo, Herman K. Umar. S.Sos, M.E, dimana menurutnya dalam keputusan Presiden nomor 33 tahun 2009, batik Indonesia telah ditetapkan sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan Non-Bendawi pada 2 Oktober 2009 oleh United Nasional of Educeducati, Scintific and Cultural Organization (Unesco).
Lebih lanjut dikatakan oleh Herman, berdasarkan surat edaran ini, maka dihimbau kepada seluruh pejabat dan pegawai dan seluruh staf di Kabupaten Gorontalo untuk menggunakan pakaian Batik tanpa terkecuali.
” Ini merupakan perintah Bupati Gorontalo yang wajib untuk dipatuhi oleh seluruh ASN, baik itu para pejabat, pegawai, tenaga kontrak maupun para staf yang ada dilingkungan Setda Kabupaten Gorontalo,” tutupnya. (GSH)