Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINE

Beredar Surat Edaran Pemprov Sulteng, Sebut Hewan Ternak Gorontalo Tertular Antraks

×

Beredar Surat Edaran Pemprov Sulteng, Sebut Hewan Ternak Gorontalo Tertular Antraks

Sebarkan artikel ini
Antraks Gorontalo
Ilustrasi hewan ternak. Dok: Dulohupa

Dulohupa.id – Warga Gorontalo dihebohkan beredarnya Surat edaran dari Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) tentang penutupan sementara pemasukan hewan ternak asal Provinsi Gorontalo. Surat edaran yang diterbitkan 1 Juli 2024 itu menyebutkan jika hewan ternak dari Gorontalo terjangkit antraks.

Dalam isi surat edaran menyebutkan bahwa, Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 311/Kpts/PK.320/M/06/2023 tentang Penetapan Status Situasi Penyakit Hewan, bahwa dari ke-6 wilayah kabupaten/kota di Gorontalo berstatus tertular penyakit anthraks.

Pada poin lainnya, diharapkan peran pemerintah Kabupaten Buol dan Kabupaten Parigi Moutong yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo, untuk mengaktifkan pos-pos jaga di wilayah perbatasan.

Olehnya untuk tidak memasukan dan menutup sementara penerimaan ternak sapi, kerbau, kambing dan domba asal Provinsi Gorontalo.

Hingga saat ini, media Dulohupa masih berupaya melakukan konfirmasi pihak Dinas Pertenakan Provinsi Gorontalo terkait Surat edaran yang dikeluarkan pemerintah Sulawesi Tengah tersebut.

Antraks Gorontalo
Beredar Surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait hewan ternak asal Provinsi Gorontalo tertular antraks.

Diketahui, anthraks (anthrax) merupakan penyakit hewan menular yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis. Antraks pada umumnya menyerang hewan herbivora seperti sapi, kambing, domba, dan lainnya. Anthraks dapat menyerang atau menular kepada manusia jika menyentuh atau memakan daging hewan yang terinfeksi penyakit tersebut.

Penyakit antraks adalah salah satu penyakit zoonosis prioritas karena dapat berbahaya bagi manusia. Spora dari bakteri Bacillus anthracis dapat bertahan hingga ratusan tahun.

Keberadaan penyakit antraks dalam suatu daerah menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan, keresahan masyarakat, dan kematian hewan yang tinggi.

Reporter: Yayan