Dulohupa.id – Berakhirnya masa kampanye paslon pada Pilkada serentak 2024, KPU Provinsi Gorontalo sebut akun media sosial (medsos) para paslon harus di take-down.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola pada seremoni pembersihan APK Pilkada serentak tahun 2024, di jalan Raja Eyato, Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Sabtu (23/11/2024).
“Jadi yang kami koordinasikan dan surati ke paslon, pertama 20 akun medsos itu tidak bisa lagi digunakan atau harus di take-down. Kedua iklan di media massa, itu juga tidak boleh mulai malam ini,” ujar Sophian.
Sebelumnya, para paslon diizinkan memiliki sebanyak 20 akun medsos guna memaksimalkan aktivitas kampanyenya kepada masyarakat.
Bahkan menurut Sopian, bukan hanya perihal akun medsos dan iklan kampanye paslon di media massa yang dikoordinasikan dengan para paslon, melainkan juga terkait alat peraga kampanye (APK) yang harus diturunkan pada masa tenang ini.
Seperti diketahui, APK berupa baliho dan spanduk yang disebarkan KPU sejumlah 2.988 item di 729 desa se provinsi Gorontalo, dan harus mulai dibersihkan.
Dimana, pelaksanaan kampanye para kandidat calon kepala daerah telah dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024 sampai pukul 23.59 wita.
Reporter: Yayan