Dulohupa.id – Kepolisian Resort Polres Pohuwato, mengamankan 8 orang gadis yang masih dibawah umur di salah satu tempat Hiburan malam, Sabtu (20/02/2020)
Kedelapan gadis yang masih dibawah umur ini diduga sengaja dipekerjakan oleh pemilik tempat hiburan malam.
Masing-masing, TE (17) warga asal Kota Manado Sulawesi Utara, NS (16) Kota Manado, ICOT (19) warga Sari Kelapa Lorong Kanan, NNT (18) Kota Manado, MT (19) Kota Manado, MA (17) Kota Manado, GS (17) Kota Manado, dan NK (17), asal Minahasa Utara.
Kabag Ops, Kompol Berty Hanry Runtukahu SE. Menjelaskan, kedelapan gadis tersebut diamankan sekitar pukul 18.00 WITA. di tempat hiburan malam (Cafe) yang ada di Kecamatan Marisa, semuanya masih di bawah umur.
” Kedelapan gadis itu diamankan, karena tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal diri, (KTP).Semuanya dijemput, disalah satu Cafe yang terletak di Pohuwato Timur.” Ungkap Berty Runtukahu
Kedelapan gadis tersebut digelandang ke Mapolres Pohuwato, untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut.